
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan perlambatan pertumbuhan kredit perbankan Indonesia pada Juli 2025, tercatat sebesar 7,03% secara tahunan (year on year/YoY) dengan total nominal mencapai Rp8.043 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan pertumbuhan kredit pada Juli 2024 yang mencapai 12,40%. Selain itu, pertumbuhan kredit juga menurun secara bulanan apabila dibandingkan dengan Juni 2025, yang mencatatkan laju 7,77%.
Rincian Pertumbuhan Kredit berdasarkan Jenis
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, kredit investasi masih menjadi kontributor utama dengan tingkat pertumbuhan tertinggi sebesar 12,42% YoY pada Juli 2025, meskipun sedikit menurun dari bulan sebelumnya sebesar 12,53%. Secara akumulatif, kredit investasi mencatatkan kenaikan 13,85% secara tahunan.
Sementara itu, pertumbuhan kredit konsumsi tercatat 8,11% YoY, sedangkan kredit modal kerja hanya tumbuh 3,08% YoY. Perbedaan ini menunjukkan dinamika yang berbeda pada masing-masing segmen pembiayaan di perbankan.
Kondisi Dana Pihak Ketiga dan Rasio LDR
Selain tren pertumbuhan kredit yang melambat, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga menunjukkan tren yang sedikit menurun secara bulanan. Pada Juli 2025, total DPK tercatat sebesar Rp9.294 triliun, turun dari posisi Rp9.329 triliun pada Juni 2025. Namun, secara tahunan, DPK menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik yakni 7%, lebih tinggi dibandingkan sebesar 4,48% pada akhir Desember 2024.
Rasio Kredit terhadap Dana Pihak Ketiga atau Loan to Deposit Ratio (LDR) pun tercatat stabil di angka 86,54% pada Juli 2025, tidak jauh berbeda dari 86,40% pada bulan sebelumnya. Rasio ini mencerminkan kecukupan dana yang digunakan perbankan untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat relatif proporsional dengan dana yang dihimpun.
Kondisi Permodalan Perbankan yang Sehat
Dari sisi permodalan, OJK mencatat bahwa rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Juli 2025 berada di angka 25,88%. Rasio ini jauh melampaui ambang batas minimum yang ditetapkan oleh regulator, menunjukkan bahwa struktur permodalan perbankan masih kuat dan mampu menopang aktivitas intermediasi kredit di masa depan.
Dian Ediana Rae menegaskan bahwa meskipun pertumbuhan kredit melambat, kondisi permodalan yang solid memberi ruang bagi perbankan untuk tetap ekspansif dan menjaga stabilitas sektor keuangan. Hal ini penting untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pembiayaan di berbagai sektor, apalagi pada saat ekonomi tengah menghadapi beberapa tantangan.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perlambatan Pertumbuhan Kredit
Perlambatan pertumbuhan kredit dalam beberapa bulan terakhir bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor eksternal dan internal, seperti tekanan inflasi, kebijakan moneter yang lebih ketat, serta kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil. Selain itu, penyesuaian tingkat suku bunga oleh bank sentral juga dapat berdampak pada permintaan kredit di segmen konsumsi maupun investasi.
Dalam konteks ini, OJK dan otoritas terkait terus memantau dinamika perbankan untuk menjaga keseimbangan antara mendorong pemulihan ekonomi dan menjaga kualitas aset perbankan agar risiko kredit tetap terkendali.
Kinerja Kredit ke Depan
Dengan data terakhir yang menunjukkan penurunan laju pertumbuhan kredit, sektor perbankan diharapkan dapat menyesuaikan strategi penyaluran kredit agar lebih selektif sambil tetap mendukung sektor prioritas seperti investasi dan konsumsi rumah tangga. Memperkuat kualitas portofolio kredit menjadi kunci agar perbankan dapat menghadapi ketidakpastian ekonomi di masa mendatang.
Secara keseluruhan, meski terdapat perlambatan, fondasi sektor perbankan Indonesia tetap kuat berdasarkan indikator permodalan dan likuiditas yang sehat. Kondisi ini memberi optimisme bahwa perbankan tetap mampu menjalankan fungsi intermediasi keuangan dengan baik sekaligus memitigasi risiko yang muncul. OJK juga terus berperan aktif dalam memastikan stabilitas dan pengawasan yang optimal untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.





