Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan pagu anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp 52,01 triliun untuk tahun anggaran 2026. Pengajuan ini disampaikan langsung dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu, 10 September 2025, sebagai bagian dari pengantar Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenkeu tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, Purbaya meminta persetujuan anggota Komisi XI DPR RI untuk mengesahkan besaran anggaran yang diusulkan. Anggaran ini sedikit mengalami penyesuaian dibandingkan usulan sebelumnya oleh Menteri Keuangan terdahulu, Sri Mulyani Indrawati, yang disampaikan pertengahan Juli 2025 dengan nilai Rp 52,02 triliun. Meskipun terdapat penyusutan kecil, alokasi tersebut dianggap sudah mencukupi untuk mendukung sejumlah program strategis di Kementerian Keuangan.
Alokasi Anggaran dan Fokus Program
Anggaran Kemenkeu 2026 sebesar Rp 52,01 triliun ini dirancang untuk mencakup berbagai sektor penting, antara lain pelaksanaan peran strategis menjaga stabilitas fiskal nasional, penguatan layanan publik, serta percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Menkeu menyatakan bahwa alokasi dana tersebut sangat diperlukan untuk menjaga efektivitas fungsi kementerian.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menambahkan bahwa dari total usulan anggaran tersebut, sekitar Rp 10,37 triliun dialokasikan untuk tujuh Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu. Dengan demikian, pagu anggaran murni kementerian tanpa BLU adalah Rp 41,64 triliun.
Secara rinci, anggaran Kemenkeu 2026 akan dipergunakan untuk lima program utama yang terdiri atas:
- Program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi
- Program pengelolaan penerimaan negara
- Program pengelolaan belanja negara
- Program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko
- Program dukungan manajemen
Alokasi ini disusun mengacu pada surat bersama yang ditandatangani Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pada Juli 2025, sebagai landasan perencanaan keuangan negara tahun depan.
Dukungan Strategis pada Stabilitas Fiskal dan Transformasi Ekonomi
Purbaya menegaskan bahwa anggaran tersebut akan diperuntukkan menjalankan berbagai peran strategis Kementerian Keuangan. Salah satunya adalah menjaga stabilitas fiskal yang menjadi fondasi utama dalam pengelolaan keuangan negara. Selain itu, program-program pengembangan layanan publik menjadi prioritas agar pelayanan kepada masyarakat berlangsung optimal dan transparan.
Lebih jauh, penekanan juga diberikan pada upaya mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif. Transformasi ini diproyeksikan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta pemerataan kesejahteraan di seluruh lapisan masyarakat, sejalan dengan agenda pembangunan nasional.
Rapat Perdana Purbaya di DPR
Momen pengajuan anggaran ini juga menjadi catatan penting dalam debut Purbaya sebagai Menteri Keuangan di hadapan DPR RI. Setelah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 8 September 2025, rapat perdana dengan Komisi XI ini menjadi kesempatan bagi Purbaya untuk memaparkan visi dan program kerja ke depan sekaligus membangun sinergi dengan lembaga legislatif.
Dalam rapat tersebut, ia sempat menyampaikan beberapa catatan terkait peran dan tantangan menjadi Menkeu di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang kompleks. Pendekatan yang diambil Purbaya menitikberatkan pada integrasi kebijakan fiskal yang komprehensif dengan reformasi ekonomi yang adaptif dan responsif terhadap perubahan.
Pentingnya Persetujuan DPR
Purbaya mengakhiri penjelasannya dengan permohonan agar anggota Komisi XI DPR RI memberikan persetujuan untuk usulan pagu anggaran tersebut. Persetujuan DPR menjadi bagian krusial guna memastikan pelaksanaan program kementerian berjalan lancar sesuai target dan harapan.
Usulan anggaran sebesar Rp 52,01 triliun ini akan menjadi acuan pembiayaan operasional dan program Kemenkeu selama tahun 2026, termasuk mendukung pengelolaan fiskal yang sehat, keberlanjutan keuangan negara, serta peningkatan kualitas layanan publik. Menkeu dan jajarannya berkomitmen untuk menggunakan anggaran secara efektif dan efisien demi menjawab kebutuhan pembangunan nasional yang terus berkembang.
