Siap Lunasi Tunggakan Rp 55 Triliun, Purbaya: Agar BUMN Tak Rugi Terus

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah masih memiliki tunggakan pembayaran anggaran kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 55 triliun. Tunggakan ini mencakup utang kompensasi diskon tarif listrik kepada PLN yang terjadi pada kuartal pertama dan kedua tahun 2025. Pemerintah memastikan pembayaran tunggakan ini akan mulai dilakukan pada bulan Oktober 2025.

Informasi tersebut disampaikan Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, bertajuk pembahasan Realisasi Kompensasi dan Subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Menurut Purbaya, penundaan pencairan anggaran kompensasi ini disebabkan oleh proses review dan audit laporan realisasi kompensasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Proses Audit Memakan Waktu Hingga Tiga Bulan

Purbaya menjelaskan durasi waktu yang diperlukan BPKP dalam mengaudit laporan realisasi kompensasi BUMN memakan waktu hingga tiga bulan. Waktu yang cukup lama ini menjadi alasan mengapa pembayaran tunggakan baru bisa direalisasikan mulai Oktober, kendati anggaran kompensasi tersebut merupakan penugasan di paruh pertama tahun ini.

“Kenapa dibayarnya bareng? Itu karena proses review dan audit membutuhkan tenggang waktu tiga bulan,” ujar Purbaya saat ditemui di DPR RI, Jakarta, 30 September 2025.

Meski proses audit diperlukan guna menjaga akuntabilitas keuangan negara, Purbaya menyadari bahwa tiga bulan adalah waktu yang masih terlalu lama. Dia berjanji akan mempercepat proses ini agar pembayaran anggaran kompensasi dapat dilakukan dalam waktu lebih singkat, seperti halnya anggaran subsidi yang saat ini hanya membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk pencairan.

Upaya Mempercepat Pembayaran Kompensasi

Purbaya menegaskan akan segera menerapkan kebijakan baru untuk mempercepat alur pembayaran anggaran kompensasi kepada BUMN. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi gangguan cash flow yang dihadapi perusahaan pelat merah.

“Saya janjikan ada kebijakan baru, agar pembayaran anggaran kompensasi bisa dilakukan dalam satu bulan, tidak terlalu lama seperti sekarang,” katanya.

Percepatan ini bertujuan untuk mencegah kerugian berkelanjutan pada BUMN yang profesional dalam menjalankan bisnisnya. Purbaya berharap dengan pencairan anggaran yang tepat waktu, BUMN tidak lagi mengalami masalah kerugian akibat penundaan pembayaran dari pemerintah.

Dampak Tunggakan terhadap Keuangan BUMN

Penundaan pembayaran kompensasi selama ini menjadi persoalan yang mempengaruhi kelancaran operasional BUMN, terutama dalam hal manajemen keuangan. Arus kas (cash flow) perusahaan menjadi terganggu sehingga menghambat aktivitas bisnis dan investasi yang seharusnya dapat mendorong kinerja BUMN.

Dengan komitmen pemerintah untuk segera melunasi tunggakan Rp 55 triliun, diharapkan stabilitas keuangan BUMN akan lebih terjaga. Pembayaran yang tepat waktu juga akan memulihkan kepercayaan perusahaan pelat merah dalam menjalankan tugas penugasan dari pemerintah.

Purbaya Pastikan Anggaran Subsidi dan Kompensasi Mulai Cair Oktober 2025

Selain tunggakan kompensasi, Menteri Keuangan juga memastikan bahwa anggaran subsidi dan kompensasi energi serta non-energi untuk tahun anggaran 2025 secara keseluruhan akan mulai dicairkan pada Oktober 2025. Hal ini merupakan bagian upaya pemerintah untuk menjaga kelangsungan dukungan subsidi dan kompensasi secara lebih lancar dan terkontrol.

Langkah ini sekaligus diharapkan dapat memberikan kepastian bagi BUMN serta pelaku industri terkait tentang komitmen pemerintah dalam memenuhi kewajiban fiskal, terutama di sektor energi yang masih membutuhkan intervensi harga lewat kompensasi.

Dengan kebijakan baru tersebut, pemerintah berusaha memastikan agar BUMN tidak mengalami kerugian berkelanjutan dan dapat menjalankan peran strategisnya secara optimal dalam pembangunan ekonomi nasional. Purbaya menyatakan kesiapannya untuk terus melakukan pengawasan dan perbaikan dalam proses pembayaran tersebut agar lebih efisien dan tepat waktu di masa mendatang.

Src: https://www.viva.co.id/bisnis/1851588-siap-lunasi-tunggakan-rp-55-triliun-purbaya-supaya-bumn-jangan-rugi-terus?page=all

Terkait