
Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Akbar Himawan Buchari, menegaskan bahwa impor bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan melalui Pertamina merupakan aspek bisnis biasa dan bukan bentuk monopoli. Pernyataan ini disampaikan Akbar dalam rangka merespons kekhawatiran terkait peranan Pertamina dalam pengadaan BBM murni (base fuel) untuk badan usaha swasta pengelola SPBU.
Menurut Akbar, dalam praktik dunia usaha, kolaborasi antar perusahaan, termasuk yang bersaing, adalah hal yang wajar dan sering terjadi. Kondisi ini juga berlaku bagi Pertamina yang bekerja sama dengan pelaku usaha swasta guna memastikan kelangsungan pasokan BBM murni. “Saya bukan pengusaha migas, tapi bicara bisnis, prinsipnya serupa. Kalau suatu perusahaan tidak punya barang, dia akan mencari ke perusahaan lain agar tetap bisa jual barang tersebut,” ujar Akbar dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (2/10/2025).
Akbar menjelaskan bahwa Pertamina tidak melakukan monopoli impor BBM, justru membantu badan usaha swasta agar terus memperoleh pasokan sehingga kegiatan operasionalnya tidak terganggu. Model bisnis yang diaplikasikan berbasis business to business (B2B) dengan prosedur yang transparan. Proses pengadaan melibatkan joint surveyor, dan penetapan harga dilakukan secara terbuka.
Lebih lanjut, Akbar menyampaikan bahwa beberapa badan usaha swasta telah menyepakati kerjasama dengan Pertamina untuk menyediakan BBM murni sampai dengan akhir tahun 2025. Mengutip pernyataan jubir Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), empat dari lima badan usaha yang menjalankan bisnis SPBU sepakat membeli base fuel dari Pertamina.
Terkait peran Kementerian ESDM, Akbar menegaskan bahwa kementerian tidak mengintervensi pengadaan tambahan pasokan BBM. Fungsi kementerian lebih pada menjembatani kebutuhan badan usaha swasta dengan Pertamina agar tercapai ketersediaan BBM yang memenuhi standar. “Pertamina sudah menyanggupi spesifikasi base fuel sesuai permintaan, baik dari sisi kualitas maupun standar internasional. Pendekatan ini menjadi bukti bahwa tidak ada monopoli impor BBM satu pintu oleh Pertamina. Kementerian ESDM sangat fair dalam hal ini,” ujarnya.
Pengadaan BBM murni menjadi sangat penting bagi badan usaha swasta agar dapat melanjutkan operasional di jaringan SPBU-nya. Dengan skema B2B yang transparan, diharapkan tidak hanya memberikan kepastian pasokan tetapi juga menjaga iklim kompetisi yang sehat di sektor distribusi BBM.
Data dari Kementerian ESDM menunjukkan bahwa kebutuhan BBM dalam negeri masih perlu tambahan pasokan impor untuk menutupi kekurangan produksi domestik. Oleh karena itu, kolaborasi antara Pertamina dan badan usaha swasta menjadi solusi pragmatis yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan energi yang aman dan berkelanjutan.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga sebagai unit distribusi Pertamina juga menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan produk BBM berkualitas sesuai standar nasional dan internasional. Langkah ini diambil agar pasar BBM domestik tetap stabil dan tidak terjadi kekurangan stok bahan bakar di level SPBU.
Mekanisme pengadaan BBM yang melibatkan joint surveyor dan pengaturan harga yang terbuka diyakini dapat menguatkan transparansi dan tata kelola bisnis pengadaan BBM. Dengan demikian, upaya memitigasi risiko monopoli dan memastikan persaingan sehat di sektor migas tetap terjaga.
Hipmi sendiri menyikapi positif kolaborasi ini karena sejalan dengan prinsip bisnis yang adil dan berorientasi pada kelangsungan usaha. Bagi pelaku usaha swasta, ketersediaan BBM murni dari Pertamina menjadi faktor kunci menjaga daya saing dan operasional bisnis yang stabil pada jaringan SPBU masing-masing.
Sebagai gambaran, empat badan usaha swasta yang telah sepakat membeli BBM murni dari Pertamina mencerminkan adanya konsensus pasar yang melibatkan berbagai pihak. Skema ini juga menjadi contoh nyata sinergi antara BUMN dan sektor swasta dalam menghadapi tantangan kebutuhan energi nasional.
Pengaturan dan pengawasan dari Kementerian ESDM diharapkan terus berjalan agar proses impor BBM dan distribusi di pasar domestik berjalan efektif, efisien, dan tanpa praktik yang merugikan persaingan usaha.
Dengan pola kerja sama yang terus dipererat, stabilitas pasokan BBM di Indonesia dapat lebih terjaga sekaligus mendukung target pemerataan energi serta pertumbuhan ekonomi nasional. Model sinergi BUMN dan swasta ini penting sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi yang berkelanjutan dan menjaga kepentingan konsumen.
Src: https://www.beritasatu.com/ekonomi/2927612/hipmi-impor-bbm-lewat-pertamina-sah-bukan-monopoli?page=all





