Kerja sama penyaluran bahan bakar minyak (BBM) antara PT Pertamina dan sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta mengalami kendala setelah PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan BP-AKR memutuskan untuk batal membeli base fuel impor dari Pertamina. Pembatalan ini terjadi akibat ditemukannya kandungan etanol dalam base fuel yang menjadi perhatian para pembeli.
Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, mengungkapkan bahwa Vivo sebelumnya telah menyepakati pembelian sebanyak 40 ribu barel dari total 100 ribu barel base fuel impor. Namun, kesepakatan tersebut akhirnya tidak dilanjutkan. “Vivo membatalkan untuk melanjutkan setelah setuju (membeli) 40 ribu barel (base fuel), akhirnya tidak disepakati lagi,” ujar Achmad saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Kandungan Etanol yang Menjadi Sorotan
Menurut penjelasan Achmad, hasil uji laboratorium atas base fuel impor tersebut menunjukkan kandungan etanol sekitar 3,5 persen. Meskipun kandungan ini masih berada dalam batas yang diizinkan oleh regulasi pemerintah, yaitu di bawah 20 persen sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), keberadaan etanol ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan SPBU swasta.
“Kandungan etanol ini yang membuat teman-teman SPBU swasta tidak melanjutkan pembelian base fuel, karena ada konten etanol tersebut,” tambah Achmad. Keputusan BP-AKR juga serupa dengan Vivo, sehingga 100 ribu barel base fuel impor Pertamina yang ditujukan kepada SPBU swasta sampai saat ini belum terserap.
Dampak dan Prospek Ke Depan
Pembatalan pembelian ini menjadi wacana penting dalam penyaluran BBM di Indonesia, terutama yang melibatkan produk impor dari Pertamina. Meskipun demikian, Achmad tetap optimistis bahwa kerja sama dengan SPBU swasta masih memiliki peluang yang terbuka lebar. Pertamina sendiri terus aktif melakukan negosiasi terkait pengiriman kargo BBM impor berikutnya.
“Teman-teman SPBU swasta berkenan, jika nanti pada kargo selanjutnya, siap bernegosiasi. Ini bukan masalah di kualitas, tapi masalah di konten,” jelasnya. Hal ini menunjukkan bahwa kendala utama bukan pada mutu bahan bakar, melainkan pada preferensi terhadap komposisi kimia yang diterima oleh para pembeli.
Regulasi Kandungan Etanol dalam Base Fuel
Sebagai informasi, penggunaan bahan bakar yang mengandung etanol memang diatur oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung kebijakan energi nasional dan pengurangan emisi. Kementerian ESDM menetapkan ambang batas kandungan etanol dalam BBM di bawah 20 persen agar tetap aman dan sesuai standar yang berlaku.
Namun, dalam praktiknya, beberapa pelaku usaha berharap kandungan etanol dapat diminimalisir atau sesuai dengan karakteristik mesin serta kepercayaan konsumen. Perbedaan preferensi inilah yang menyebabkan Vivo dan BP-AKR memutuskan untuk membatalkan pembelian base fuel tersebut, meskipun sesuai standar teknis.
Kesempatan Negosiasi Ulang
Pertamina mengaku tidak menyerah dalam menghadapi dinamika ini. Perusahaan energi nasional itu akan terus membuka peluang diskusi dengan mitra SPBU swasta untuk mendukung kelancaran distribusi bahan bakar. Pembicaraan lanjutan diperkirakan dapat menemukan titik temu dalam hal spesifikasi base fuel yang lebih diterima pasar.
Hal ini menjadi penting guna memastikan kebutuhan energi nasional tetap terakomodasi secara efisien tanpa mengganggu pemasaran BBM di seluruh jaringan SPBU. Dengan reputasi Pertamina sebagai perusahaan negara, koordinasi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam menjawab tantangan distribusi bahan bakar yang kompetitif.
Penutup
Meskipun terdapat hambatan dalam pembelian base fuel impor oleh Vivo dan BP-AKR, peluang kolaborasi antara Pertamina dan SPBU swasta masih terbuka. Kejelasan terkait kandungan dan kualitas bahan bakar menjadi fokus utama dalam negosiasi selanjutnya agar produk BBM yang didistribusikan tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga diterima pasar secara luas. Langkah ini penting untuk menjaga kelangsungan pasokan energi di Indonesia, terutama di tengah kebutuhan energi yang terus meningkat.
Source: www.medcom.id






