Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa program kredit pembiayaan melawan rentenir telah berhasil menyalurkan dana sebesar Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia. Program ini digagas oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dengan tujuan utama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada praktik rentenir yang kerap memberatkan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa penyaluran kredit ini merupakan bagian dari usaha pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan yang lebih sehat dan murah. “Saat ini, kredit pembiayaan melawan rentenir sudah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia,” ungkap Friderica dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD yang digelar di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).
Upaya Mendorong Akses Keuangan Melalui TPAKD
Selain menyalurkan kredit untuk melawan praktik rentenir, TPAKD juga menjalankan berbagai program strategis yang ditujukan untuk mendorong penguatan ekonomi daerah. Salah satunya adalah pembiayaan sektor pertanian yang menjadi prioritas penting. Melalui program tersebut, TPAKD telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp3,71 triliun kepada lebih dari 80.000 debitur petani. Ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas para petani di Indonesia.
Untuk mendukung inklusi keuangan di kalangan pelajar, mahasiswa, dan pemuda, TPAKD juga melaksanakan dua program utama, yaitu Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) dan Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda). Program Kejar tercatat telah menjangkau sekitar 87,75% dari total pelajar di Indonesia dengan total rekening mencapai 58,32 juta. Sementara itu, program SiMuda sudah memiliki 1,83 juta rekening dengan jumlah dana mencapai Rp7,47 triliun. Kedua program ini bertujuan memperkenalkan budaya menabung sejak dini dan menyediakan akses layanan keuangan yang mudah dan aman bagi generasi muda.
Laku Pandai: Memperluas Akses Keuangan hingga Pelosok Desa
OJK juga menyoroti peran penting program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif atau Laku Pandai. Program ini berhasil membuka akses keuangan di lebih dari 72.353 desa di seluruh Indonesia, sehingga memberikan kesempatan pada sekitar 16 juta masyarakat yang sebelumnya belum masuk ke sektor keuangan formal. Dengan demikian, Laku Pandai membuktikan efektivitasnya dalam memfasilitasi inklusi keuangan di wilayah terpencil dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat desa.
Data terkini ini menunjukkan bahwa upaya pengembangan akses keuangan oleh OJK dan TPAKD memberi dampak positif terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam mendukung masyarakat yang selama ini terjerat dalam lingkaran rentenir. Melalui berbagai program terintegrasi, OJK berkomitmen menyediakan layanan pembiayaan yang lebih terjangkau dan transparan, sekaligus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di seluruh lapisan masyarakat.
Ke depan, OJK dan mitra terkait berencana memperluas program-program tersebut agar lebih banyak lagi masyarakat di daerah kecil dan terpencil dapat menikmati layanan keuangan formal yang sehat dan aman. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk mengurangi praktik pinjaman ilegal dan mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
Source: finansial.bisnis.com
