Antam Dukung Kebijakan DMO Emas Transparan dan Berkeadilan bagi Indonesia

Shopee Flash Sale

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menyatakan dukungannya terhadap rencana kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk komoditas emas yang kini tengah digodok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Antam menginginkan agar kebijakan tersebut diterapkan secara transparan dan berkeadilan, guna memberikan kepastian serta nilai ekonomi yang seimbang bagi seluruh pelaku usaha di rantai pasok emas nasional.

Corporate Secretary Division Head Antam, Wisnu Danandi Haryanto, menyampaikan bahwa kebijakan DMO yang adil akan memungkinkan semua pihak berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan industri emas dalam negeri. Ia menekankan pentingnya prinsip transparansi agar tidak hanya produsen besar, tetapi juga pelaku usaha skala menengah dan kecil memperoleh manfaat secara proporsional.

Sebagai bagian dari holding BUMN pertambangan MIND ID, Antam mengaku menghadapi tantangan terkait pasokan emas. Permintaan yang meningkat di dalam negeri disertai gangguan pasokan akibat bencana longsor di tambang emas PT Freeport Indonesia, salah satu pemasok utama emas domestik, menimbulkan kekhawatiran terhadap kecukupan ketersediaan emas nasional. Kondisi ini menambah urgensi bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan DMO secara komprehensif.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari Antara, Minggu (19/10/2025), Wisnu mengusulkan agar penerapan DMO harus disertai penyelarasan lintas sektor. Hal ini mencakup aspek perpajakan, tata niaga emas, serta regulasi pendukung lain yang saling sinergi. Dengan demikian, kebijakan dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan distorsi pasar atau hambatan administrasi bagi para pelaku usaha.

Lebih lanjut, Antam meyakini bahwa penyesuaian kebijakan yang tepat akan mendorong pertumbuhan industri logam mulia di tanah air. Hal ini tidak hanya meningkatkan daya saing produk emas dan perak nasional, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat secara luas. Optimalisasi ketersediaan emas melalui pasokan domestik akan menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan masyarakat, kelangsungan industri emas, serta peningkatan nilai tambah komoditas mineral nasional.

Wisnu juga menegaskan bahwa keputusan mengenai besaran kewajiban pasokan dalam negeri sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Pemerintah diharapkan mempertimbangkan kapasitas produksi nasional, kebutuhan pasar domestik, serta kondisi dinamis industri logam mulia dalam menentukan kuota DMO. Antam berkomitmen untuk mendukung penuh langkah tersebut.

Sebagai perusahaan yang memiliki peran strategis dalam industri pertambangan nasional, Antam siap melaksanakan arahan pemerintah guna memperkuat pasokan emas nasional. Langkah ini dinilai krusial agar masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap produk emas yang diproduksi dalam negeri, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Rencana kebijakan DMO emas ini sebelumnya telah dibahas dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR dengan Antam pada akhir September 2025. Kementerian ESDM tengah memfinalisasi aturan yang diharapkan memberikan kerangka hukum jelas bagi pelaku usaha sehingga pasar emas nasional dapat tumbuh sehat dan lebih kompetitif.

Dengan dukungan Antam dan para stakeholder terkait, kebijakan DMO emas diharapkan mampu menciptakan paradigma baru dalam pengelolaan sumber daya mineral logam mulia. Pendekatan transparan dan berkeadilan diyakini akan memperkuat posisi industri emas nasional, sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia secara menyeluruh.

Src: https://www.beritasatu.com/ekonomi/2932678/antam-dukung-kebijakan-dmo-emas-yang-transparan-dan-berkeadilan?page=all

Berita Terkait

Back to top button