Bahlil Jamin Minyak Goreng Tak Akan Langka Imbas Program B50, Ini Alasannya

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa program Biodiesel 50 (B50) yang akan mulai diterapkan pada 2026 tidak akan menyebabkan kelangkaan minyak goreng di pasar dalam negeri. Pernyataan ini disampaikan Bahlil usai menjadi pembicara dalam acara ‘Sarasehan 100 Ekonom Indonesia’ di Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi untuk menjamin ketersediaan crude palm oil (CPO), bahan baku utama minyak goreng dan biodiesel, sehingga permintaan dalam negeri dapat terpenuhi tanpa memicu kelangkaan. “Enggak ada isu itu (kelangkaan minyak goreng),” ujarnya secara tegas.

Jaminan Ketersediaan Bahan Baku CPO

Sebagai langkah utama, pemerintah mengandalkan tiga alternatif solusi. Pertama, intensifikasi lahan sawit untuk meningkatkan hasil produksi di kawasan yang sudah ada. Kedua, membuka lahan baru untuk menambah kapasitas produksi kelapa sawit. Ketiga, pemberlakuan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang mewajibkan produsen sawit memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri sebelum melakukan ekspor.

DMO telah diatur secara resmi melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1531 Tahun 2022 yang mengatur tentang kewajiban pemenuhan kebutuhan CPO dan minyak goreng untuk pasar domestik, sekaligus menetapkan harga jual yang berlaku di dalam negeri. Kebijakan ini diharapkan bisa mengendalikan ketersediaan minyak goreng sekaligus menjaga stabilitas harga bagi konsumen.

Kebutuhan CPO dalam Negeri dan Program B50

Menurut data pemerintah, kebutuhan CPO untuk industri minyak goreng nasional mencapai kurang lebih 416 ribu ton per bulan atau sekitar 4,99 juta ton per tahun. Sementara program mandatori B50 memerlukan pasokan CPO tahunan sekitar 5,3 juta ton guna mencampurkan 50 persen bahan nabati pada bahan bakar solar, guna mengurangi ketergantungan pada impor solar yang selama ini cukup besar.

Dengan memprioritaskan pasokan CPO untuk program B50 dan kebutuhan minyak goreng dalam negeri melalui mekanisme DMO, pemerintah yakin pasokan tidak akan terganggu. “Kalau kita memakai B50, tinggal ekspor kita yang kita kurangi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk di dalamnya adalah DMO,” jelas Bahlil.

Tantangan dan Pengaruh Program B50 terhadap Pasar

Meski begitu, sejumlah pihak mengkhawatirkan adanya potensi dampak negatif, seperti penurunan ekspor dan anjloknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Hal ini terjadi karena perubahan alokasi produksi yang lebih banyak diserap pasar domestik untuk kebutuhan biodiesel dan minyak goreng.

Namun, pemerintah berkomitmen terus memantau pelaksanaan B50 agar berlangsung efektif dan berkelanjutan, tidak hanya memberikan manfaat pengurangan impor solar tetapi juga menjaga stabilitas pasar bahan baku sawit. Tes dan uji coba program B50 pun sudah hampir final sebelum peluncuran resminya tahun depan.

Langkah Pemerintah Menghadapi Krisis Energi dan Pasokan Minyak Goreng

Pengembangan program B50 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah produk kelapa sawit sekaligus mendukung program transisi energi bersih. Dengan menggunakan fatty acid methyl ester (FAME) pada bahan bakar solar, Indonesia berharap dapat menghentikan impor solar mulai semester kedua tahun 2026.

Secara paralel, berbagai kebijakan pendukung seperti intensifikasi produksi dan pembatasan ekspor dilaksanakan agar keseimbangan antara kebutuhan dalam negeri dan pasar global tetap terjaga. Menteri ESDM Bahlil terus menegaskan bahwa pengaturan ini akan memastikan ketersediaan minyak goreng tetap aman dan tidak ada kelangkaan yang merugikan masyarakat luas.

Dengan demikian, program B50 yang sedang dipersiapkan Indonesia dijalankan dengan konsep integrasi pengelolaan sumber daya sawit yang terkoordinasi, sehingga tidak hanya berfokus pada aspek energi tetapi juga pada ketersediaan bahan pokok minyak goreng. Pemerintah berupaya keras menjaga kestabilan ekonomi dan pangan masyarakat di tengah perubahan besar dalam sektor energi dan agribisnis.

Source: www.viva.co.id

Berita Terkait

Back to top button