Ekspor Industri Tembakau Melonjak 94%, Tarif Cukai Rokok Jadi Sorotan Pemerintah

Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional mencatat kenaikan ekspor yang spektakuler hingga 94 persen dalam beberapa tahun terakhir. Pendapatan devisa dari ekspor tembakau dan produk turunannya meningkat dari sekitar US$600 juta pada 2020 menjadi US$1,8 miliar pada 2024. Hal ini menunjukkan peran strategis IHT dalam menopang ekonomi dan meningkatkan pemasukan negara.

Produksi rokok nasional tahun ini mencapai sekitar 515 miliar batang. Dari total produksi tersebut, 55 persen diserap pasar domestik, sementara 45 persen lainnya diekspor ke pasar global. Angka ini menandakan peluang pasar ekspor yang besar bagi industri tembakau Indonesia yang masih dapat terus dikembangkan.

Kontribusi Cukai Hasil Tembakau terhadap Penerimaan Negara

Penerimaan negara dari sektor cukai tembakau juga mengalami tren peningkatan. Pada 2013, pendapatan cukai hasil tembakau (CHT) tercatat mencapai Rp213 triliun. Pada 2024, angka ini sedikit meningkat menjadi sekitar Rp216 triliun. Pendapatan cukai ini sangat krusial dalam menambah kas negara dan mendukung berbagai program pemerintah.

Namun, tantangan terbesar yang dihadapi IHT adalah maraknya peredaran rokok ilegal. Kondisi ini menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara yang signifikan. Indonesia termasuk negara dengan ekonomi bawah tanah (underground economy) yang cukup besar, yaitu sekitar 23,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Dampak Rokok Ilegal terhadap Penerimaan dan Ekonomi

Menurut studi Universitas Paramadina, rokok ilegal mengakibatkan potensi kehilangan cukai sebesar 10 persen dari total penerimaan, atau sekitar Rp23 triliun sampai Rp25 triliun tiap tahunnya. Meskipun jumlah kasus rokok ilegal mengalami penurunan sebanyak 11 persen, volume rokok ilegal yang ditindak justru meningkat 37 persen hingga mencapai 800 juta batang hingga September 2025. Pasar rokok ilegal didominasi oleh rokok kretek mesin yang beredar tanpa cukai.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Saleh Husin, menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran rokok ilegal. Sektor ini membutuhkan sinergi antara upaya pengawasan dan pendekatan investasi agar industri tembakau tetap tumbuh sehat dan berdaya saing.

Posisi Indonesia di Pasar Ekspor Tembakau Dunia

Indonesia kini menduduki posisi sebagai eksportir produk tembakau terbesar keempat di dunia. Menurut Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, peluang pasar global bagi produk tembakau Indonesia masih sangat besar. Pertumbuhan ekspor yang luar biasa memberikan ruang untuk menarik lebih banyak investasi ke sektor ini.

Dalam satu tahun terakhir, investasi di industri tembakau tercatat tumbuh signifikan di angka sekitar Rp4,9 triliun. Data dari Kementerian Perindustrian juga menunjukkan bahwa pada periode kuartal terakhir 2024 hingga kuartal kedua 2025, industri ini menghasilkan sekitar Rp181 triliun. Pertumbuhan investasi ini harus didukung oleh kebijakan fiskal dan nonfiskal yang tepat.

Respons Kebijakan Tarif Cukai Rokok

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah strategis dengan menahan kenaikan tarif cukai rokok pada masa mendatang. Kebijakan ini mendapat dukungan dari DPR RI. Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyebut kebijakan tersebut dapat menjaga stabilitas fiskal sekaligus melindungi jutaan tenaga kerja yang bergantung pada sektor tembakau.

Kebijakan tersebut juga dianggap sebagai respons yang tepat untuk mengatasi dinamika yang terjadi dalam industri hasil tembakau selama ini. Langkah menjaga tarif cukai stabil diharapkan memberikan kepastian pasar dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan bagi pelaku industri.

Dengan lonjakan ekspor yang mencapai hampir dua kali lipat dan berbagai upaya kebijakan yang menyokong, industri hasil tembakau Indonesia berada pada posisi yang cukup kuat. Meskipun tantangan terkait rokok ilegal masih perlu ditangani serius, potensi ekspor serta investasi yang meningkat memberikan sinyal positif bagi masa depan sektor ini. Penguatan pengawasan sekaligus kebijakan cukai yang tepat menjadi kunci untuk mempertahankan pertumbuhan yang sudah dicapai oleh industri tembakau nasional.

Baca selengkapnya di: mediaindonesia.com

Berita Terkait

Back to top button