PT Bank Maybank Indonesia Tbk menyalurkan pembiayaan syariah berbasis keberlanjutan senilai Rp1,1 triliun dari total Rp3,3 triliun untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) PLN Batam. Pembiayaan ini dilakukan melalui skema Sindikasi Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) bersama Bank CIMB Niaga dan PT Sarana Multi Infrastruktur.
Pembiayaan ini mendukung pembangunan PLTGU berkapasitas 120 MW sebagai bagian dari upaya PLN Batam untuk meningkatkan ketahanan dan efisiensi listrik di wilayah Batam dan Bintan. Sindikasi ini juga memperkuat posisi Maybank Indonesia dalam pembiayaan syariah berkelanjutan di Indonesia dan kawasan ASEAN.
Skema Sindikasi dan Pembiayaan Syariah
Skema IMBT memungkinkan alih kepemilikan aset kepada PLN Batam pada akhir masa pembiayaan. Skema ini juga mengintegrasikan target kinerja lingkungan, seperti peningkatan kapasitas energi terbarukan dan efisiensi operasional pembangkit listrik. Dengan begitu, proyek PLTGU ini memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga aspek keberlanjutan.
Direktur Global Banking Maybank Indonesia, Ricky Antariksa, menyatakan bahwa fasilitas ini menjadi langkah penting untuk memperkuat komitmen Maybank pada pembiayaan syariah berbasis keberlanjutan. Sejak 2021 hingga semester pertama 2025, Maybank telah menyalurkan hampir Rp476 triliun pembiayaan berkelanjutan di kawasan ASEAN, melampaui target yang ditetapkan untuk 2025.
Potensi Energi Terbarukan di Indonesia
Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan energi terbarukan berkat sumber daya alam yang melimpah dan lokasi strategisnya. Ricky Antariksa menegaskan bahwa energi terbarukan dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi dan investasi nasional.
Maybank Indonesia memanfaatkan posisi kuatnya di pasar lokal dan regional ASEAN untuk mendukung transisi energi nasional. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia mempercepat penggunaan energi bersih dan berkelanjutan demi ketahanan energi jangka panjang.
Manfaat Proyek PLTGU bagi Ketahanan Energi
Presiden Direktur PLN Batam, Kwin Fo, mengungkapkan skema IMBT memudahkan Perseroan dalam menjalankan proyek strategis tanpa menambah beban utang jangka panjang. Struktur pembayaran yang fleksibel juga meningkatkan efisiensi modal dan mendukung stabilitas keuangan PLN Batam.
Proyek PLTGU 120 MW di Batam akan dikembangkan dengan skema Engineering, Procurement, Construction (EPC). Proyek ini diharapkan meningkatkan pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan serta memperkuat ketahanan energi di kawasan Batam dan Kepulauan Riau. Selain itu, proyek ini mendukung pengembangan industri lokal melalui listrik yang efisien dan stabil.
Komitmen Maybank pada Pembiayaan Syariah Berkelanjutan
Langkah ini sejalan dengan strategi ‘Shariah First’ yang diadopsi Maybank Indonesia sejak 2013. Strategi ini berperan sebagai pendorong utama pertumbuhan bisnis perbankan syariah Maybank di Indonesia. Maybank terus menghadirkan solusi keuangan syariah yang inovatif dan terpercaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan korporasi.
Dengan fasilitas pembiayaan ini, Maybank menunjukkan perannya sebagai katalisator dalam mendukung proyek infrastruktur energi yang berfokus pada keberlanjutan. Proyek PLTGU PLN Batam menjadi contoh nyata kolaborasi perbankan syariah dan sektor energi untuk masa depan yang lebih hijau dan efisien.
Dukungan pembiayaan dari Maybank Indonesia terhadap proyek PLTGU ini memperkuat arah transisi energi nasional menuju sumber daya yang lebih bersih dan ramah lingkungan. Skema pembiayaan syariah berbasis keberlanjutan juga membuka peluang inovasi keuangan dalam mendukung inisiatif strategis pemerintah.
Baca selengkapnya di: www.medcom.id