Waspada terhadap penipuan digital berkedok drama China karena modus ini memanfaatkan tren hiburan untuk memancing korban menyetor uang. Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan bahwa pelaku kini tidak hanya menawarkan investasi palsu, tetapi juga tugas menonton konten dengan janji cuan harian.
Modus ini menjadi sorotan setelah Satgas PASTI menghentikan kegiatan sejumlah entitas yang diduga menjalankan penipuan dan investasi ilegal. Lima entitas yang disebut dihentikan kegiatannya ialah CANTVR, YUDIA, Appeninc, VID, dan Sensenowai.
OJK menyebut pola kejahatan keuangan ilegal terus berkembang dan makin beragam. Selain alokasi IPO fiktif dan copy trading kripto palsu, pelaku juga memakai skema tugas menonton iklan hingga drama China dengan iming-iming pendapatan harian dan bonus tambahan.
Yang perlu diwaspadai, skema ini umumnya tidak berhenti pada aktivitas menonton. Sebagian besar entitas mewajibkan anggota melakukan deposit dana dan merekrut anggota baru melalui pola member get member agar bisa memperoleh penghasilan tambahan.
Ciri yang Paling Mudah Dikenali
Salah satu tanda paling menonjol ialah janji keuntungan mudah dan cepat hanya dari aktivitas sederhana. Korban ditawari pendapatan harian hanya dengan menyelesaikan tugas menonton film atau drama China.
Pelaku juga kerap menambahkan narasi bisnis yang tampak meyakinkan. Mereka menawarkan pembelian hak cipta drama China dengan janji keuntungan tambahan, padahal skema itu bersifat fiktif.
Ciri lain yang perlu dicermati ialah kewajiban menyetor dana di awal. Pengguna diminta melakukan deposit terlebih dahulu sebelum bisa ikut dalam program yang ditawarkan.
Setelah setoran dilakukan, korban biasanya diberi tugas harian agar terlihat seperti sistem yang berjalan normal. Pada tahap ini, saldo di akun korban bisa tampak bertambah sehingga memunculkan rasa percaya.
Masalah biasanya muncul saat korban ingin menarik dana. Pelaku akan berdalih ada kendala lalu meminta biaya tambahan seperti pajak atau admin, dan setelah itu uang justru tidak bisa dicairkan.
Modus ini juga sering diperkuat lewat grup chat. Di dalamnya, korban dibombardir testimoni berlebihan yang diduga palsu agar percaya bahwa banyak orang sudah mendapat keuntungan.
Pelaku juga kerap memakai nama perusahaan asing atau mengaku bekerja sama dengan platform besar. Tujuannya untuk memberi kesan legal, profesional, dan aman di mata calon korban.
Tanda bahaya lain adalah tekanan untuk segera membayar. Jika seseorang didesak cepat transfer, cepat deposit, atau segera mengambil “kesempatan”, kondisi itu patut dicurigai.
Mengapa Ancaman Ini Perlu Diperhatikan
Tingginya jumlah laporan menunjukkan masalah ini bukan kasus kecil. Sejak 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK menerima 17.105 pengaduan terkait entitas ilegal.
Dari total itu, 14.380 pengaduan berkaitan dengan pinjaman online ilegal. Lalu 2.601 pengaduan terkait investasi ilegal dan 124 pengaduan mengenai gadai ilegal.
Data Satgas PASTI juga menunjukkan skala penindakannya sangat besar. Sejak 2017 hingga 31 Mei 2026, terdapat 14.966 entitas ilegal yang telah dihentikan kegiatannya.
Jumlah terbesar berasal dari pinjaman online ilegal sebanyak 12.824 entitas. Setelah itu ada 1.890 investasi ilegal dan 251 gadai ilegal.
Hingga pertengahan Mei 2026, Satgas PASTI telah menghentikan operasional 951 pinjaman online ilegal, delapan penawaran investasi ilegal, dan satu aktivitas keuangan ilegal lainnya. OJK juga menyebut akses aplikasi atau URL terkait telah diblokir dan penindakan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum.
Langkah yang Disarankan
Masyarakat diminta selalu memeriksa legalitas platform atau aplikasi yang menawarkan keuntungan. Verifikasi ini penting sebelum menyerahkan data pribadi maupun mentransfer dana.
OJK juga mengingatkan agar tidak pernah mentransfer uang untuk mendapatkan pekerjaan. Tawaran penghasilan instan dari tugas ringan perlu diperlakukan dengan sangat hati-hati.
Pemahaman soal pola penipuan digital juga perlu ditingkatkan. Grup chat yang penuh testimoni berlebihan dan ajakan deposit cepat sebaiknya langsung dicurigai.
Jika sudah muncul permintaan deposit, komunikasi sebaiknya segera dihentikan. Langkah ini penting untuk mencegah kerugian bertambah besar.
Bila menemukan aktivitas mencurigakan, laporan dapat disampaikan melalui situs sipasti.ojk.go.id, Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, atau email konsumen@ojk.go.id. Korban penipuan transaksi keuangan juga dapat melapor melalui IASC di iasc.ojk.go.id untuk membantu proses pemblokiran rekening pelaku secara cepat.
Untuk kebutuhan menonton, masyarakat dianjurkan memakai platform legal seperti Netflix, VIU, Vidio, Prime Video, WeTV, iQiyi, dan Disney Hotstar. Kehadiran nama besar atau tampilan aplikasi yang rapi tidak otomatis menandakan sebuah tawaran penghasilan dari drama China itu aman.







