Di era digital saat ini, tren pembelian gadget secara online terus meningkat pesat. Namun, maraknya penjualan ponsel rekondisi yang dijual sebagai barang baru di marketplace mulai mengkhawatirkan banyak konsumen.
Modus penipuan ini memanfaatkan harga murah dan tampilan ponsel yang hampir sempurna. Perangkat rekondisi adalah ponsel bekas yang diperbaiki dan diperbarui untuk terlihat seperti baru. Meski tampak mulus, kualitasnya tidak setara dengan produk resmi.
Ciri-ciri Ponsel Rekondisi yang Perlu Diwaspadai
- Harga jauh lebih murah, selisih hingga 20–40 persen daripada harga pasar.
- Penggunaan kotak bukan orisinal dan aksesoris tiruan.
- Tidak ada segel resmi dari pabrikan.
- Tombol terasa lebih keras dan warna casing berbeda dari unit asli.
- Bobot perangkat sedikit lebih ringan atau berat karena suku cadang non-standar.
Banyak pembeli yang tidak menyadari bahwa ponsel rekondisi memicu risiko kerusakan setelah beberapa bulan pemakaian. Masalah umum meliputi baterai cepat habis, kamera tidak stabil, dan sistem perangkat mati mendadak.
Kasus paling banyak terjadi pada produk iPhone, terutama seri lama seperti iPhone 7, 8, X, hingga 11. Banyak unit yang menggunakan baterai dan housing baru, tetapi mesin internalnya sudah aus atau pernah rusak. Selain iPhone, sejumlah flagship Samsung dan ponsel Android dari Xiaomi, Oppo, serta Vivo juga disalahgunakan untuk praktik ini.
Bukan hanya dari segi fisik, risiko besar juga muncul dari penggunaan IMEI ilegal. Banyak ponsel rekondisi yang beredar memakai kode IMEI tidak resmi sehingga rentan diblokir oleh Kementerian Perindustrian. Akibatnya, ponsel tersebut tidak bisa digunakan untuk layanan jaringan seluler di Indonesia.
Para pakar dan komunitas teknologi menyarankan agar konsumen selalu waspada ketika membeli gadget dari marketplace. Berikut beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan:
- Membeli hanya dari toko resmi atau yang memiliki reputasi baik.
- Memeriksa status garansi resmi dari produk.
- Melakukan pengecekan IMEI melalui situs resmi guna memastikan legalitas.
- Membandingkan harga dengan harga pasar untuk menghindari penawaran yang terlalu murah.
Fenomena ini semakin marak pada platform marketplace besar yang menjadi ladang empuk para penjual tidak resmi. Istilah seperti "like new", "open box", "ex-inter", maupun "BNOB" sering digunakan untuk menarik minat pembeli. Namun, istilah tersebut kerap menutupi fakta bahwa ponsel memang pernah bermasalah.
Masyarakat sepenuhnya mendapat peringatan untuk tidak mudah tergiur dengan harga murah tanpa mengecek kondisi dan legalitas barang secara teliti. Kerugian akibat membeli ponsel rekondisi sangat besar, mulai dari biaya perbaikan, perangkat tidak berfungsi optimal, hingga tidak bisa menerima sinyal jaringan.
Meningkatnya kasus penipuan gadget murah ini menunjukkan betapa pentingnya edukasi konsumen terhadap produk elektronik, terutama perangkat ponsel pintar. Langkah cermat dan waspada menjadi kunci tepat agar tidak menjadi korban. Selalu utamakan keamanan dan kualitas agar pembelian gadget memberikan manfaat maksimal dan tidak merugikan di kemudian hari.
