Polisi di Denpasar berhasil menangkap dua pelaku pencurian iPhone yang terjadi di sebuah toko gawai di Jalan Teuku Umar. Kejadian tersebut mengakibatkan kerugian sekitar Rp 25 juta bagi pemilik toko.
Dua pelaku, yakni Moh Samsul Arifin (23) dan Wildan Nuris (23), keduanya berasal dari Jember, Jawa Timur, ditangkap setelah mencuri empat unit iPhone dari toko tersebut. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat keesokan harinya.
Kronologi Pencurian
Pencurian terjadi pada hari Rabu sekitar pukul 11.00 Wita. Karyawan toko bernama Arif menemukan pintu toko terbuka saat hendak bekerja. Pemilik toko segera menghubungi Arif melalui panggilan video dan meminta untuk memeriksa kondisi brankas.
Setelah dihitung, ternyata empat unit iPhone hilang dari toko tersebut. Korban kemudian langsung melapor ke Polsek Denpasar Barat untuk ditindaklanjuti. Polisi menerima laporan dan segera melakukan penyelidikan mendalam.
Penangkapan dan Pemeriksaan Pelaku
Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku di wilayah Denpasar Barat. Kedua tersangka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diperiksa, Moh Samsul Arifin dan Wildan Nuris mengakui telah melakukan pencurian. Mereka menyatakan bahwa ponsel hasil curian tersebut akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Motif dan Dampak Kejadian
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, kedua pelaku menggunakan hasil penjualan iPhone curian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kerugian yang dialami korban diperkirakan sebesar Rp 25 juta.
Berikut rincian kasus pencurian yang terjadi di Denpasar:
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Lokasi | Jalan Teuku Umar, Denpasar, Bali |
| Waktu Kejadian | Rabu, 11 Februari, pukul 11.00 Wita |
| Korban | Pemilik Toko Gawai |
| Pelaku | Moh Samsul Arifin (23) & Wildan Nuris (23) |
| Barang Bukti | Empat unit iPhone |
| Kerugian | Rp 25 juta |
| Motif | Memenuhi kebutuhan sehari-hari |
Upaya Pencegahan dan Imbauan Polisi
Pihak kepolisian mengimbau pengusaha toko untuk meningkatkan pengamanan, seperti menggunakan sistem pengamanan ganda serta memasang alat pengawas CCTV. Personel keamanan juga perlu diperketat apalagi saat jam operasional.
Masyarakat diharapkan waspada dan segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan di sekitar bisnis mereka. Kolaborasi antara pemilik usaha dan aparat kepolisian penting untuk mencegah kejadian serupa.
Kasus pencurian ini menjadi pengingat pentingnya keamanan dan kewaspadaan dalam menjalankan aktivitas bisnis, khususnya toko elektronik yang menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan. Polisi akan terus mengawasi dan menindak tegas pelaku kejahatan demi terciptanya keamanan di wilayah Denpasar.
Penangkapan dua pencuri iPhone ini membuktikan komitmen polisi dalam menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat serta pelaku usaha dari risiko kerugian akibat tindak pidana. Masyarakat diharapkan tetap mendukung upaya ini dengan meningkatkan koordinasi dan kewaspadaan.
Baca selengkapnya di: www.asatunews.co.id






