Pencopet iPhone Diarak Keliling Tanah Abang, Sanksi Sosial yang Memalukan Di Depan Warga

Seorang wanita berinisial ES, asal Bekasi, menjadi sorotan setelah aksinya mencopet ponsel iPhone di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, terbongkar. Pelaku kemudian diarak keliling area stasiun dengan kalung bertuliskan “Saya Copet” di lehernya.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Rekaman video amatir yang menampilkan ES berjalan sambil menutupi wajahnya dengan tangan lalu menyebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.

Aksi pencopetan terjadi saat korban lengah

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan, pencopetan terjadi ketika korban sedang berbelanja di sekitar kawasan Tanah Abang dan menunggu kereta api.

Saat korban asyik memilih barang, pelaku diduga mengambil iPhone yang disimpan di dalam tas tanpa disadari. Begitu kehilangan ponsel, korban langsung meminta bantuan petugas keamanan di lokasi.

Petugas keamanan bergerak cepat dan berhasil mengamankan ES. Setelah itu, wanita berambut pirang tersebut sempat dibawa ke area Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Stasiun Tanah Abang.

Diarak dengan pengawasan petugas keamanan

Dalam video yang beredar, ES terlihat berjalan di bawah pengawalan dua petugas keamanan. Tangan pelaku tampak terborgol, sementara papan bertuliskan “Saya Copet” tergantung di lehernya.

Ia berulang kali menutupi wajah dengan kedua tangan saat melewati area yang dipadati warga. Salah satu suara dalam video terdengar mengatakan, “Mukanya jangan ditutupin dong,” yang menambah perhatian dari banyak orang di lokasi.

Pengarakan itu menjadi bagian dari sanksi sosial yang diberikan oleh warga dan pengelola setempat. Tindakan tersebut disebut dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan bagi pengunjung lain agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan serupa.

Korban memilih tidak melapor ke polisi

Meski pelaku sempat diamankan, kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum formal. Korban memutuskan untuk tidak membuat laporan polisi setelah ponselnya ditemukan dan dikembalikan.

Keputusan itu membuat kasus selesai di tingkat lokasi tanpa proses lanjutan di kepolisian. Meski begitu, insiden ini tetap menarik perhatian karena terjadi di area stasiun yang ramai dan melibatkan sanksi sosial yang terekam jelas oleh warga.

Peristiwa di Stasiun Tanah Abang ini juga kembali menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap barang bawaan pribadi di ruang publik. Area yang ramai, terutama di pusat aktivitas seperti stasiun dan lokasi belanja, kerap menjadi tempat yang rawan dimanfaatkan oleh pelaku pencopetan saat calon korban lengah.

Berita Terkait

Back to top button