Taylor Swift mengambil langkah hukum yang menarik perhatian industri hiburan global di tengah pesatnya penggunaan kecerdasan buatan atau AI. Melalui perusahaan manajemennya, TAS Rights Management, penyanyi itu mendaftarkan merek dagang untuk melindungi identitas pribadi, suara, dan elemen visual yang melekat kuat pada dirinya.
Langkah ini muncul ketika teknologi AI semakin sering dipakai untuk membuat deepfake, manipulasi audio, dan konten visual yang menyerupai figur publik. Dalam konteks itu, perlindungan Swift tidak hanya menyasar karya musik, tetapi juga ciri khas personal yang bisa disalahgunakan pihak lain.
Perlindungan identitas di luar hak cipta
Pendekatan yang ditempuh Taylor Swift menandai pergeseran penting dalam cara publik figur melindungi diri dari risiko teknologi generatif. Jika hak cipta biasanya dipakai untuk menjaga karya, merek dagang memberi perlindungan pada identitas unik yang mudah dikenali publik.
Dengan strategi ini, suara khas, frasa tertentu, dan tampilan panggung dapat diposisikan sebagai aset hukum. Langkah tersebut memberi dasar yang lebih kuat untuk menghadapi pihak yang memanfaatkan kemiripan identitas Swift tanpa izin, terutama untuk kepentingan komersial.
Tiga permohonan merek dagang ke USPTO
Pada 24 April 2026, TAS Rights Management mengajukan tiga permohonan merek dagang ke United States Patent and Trademark Office atau USPTO. Dua permohonan secara khusus menargetkan perlindungan suara melalui frasa “Hey, it’s Taylor Swift” dan “Hey, it’s Taylor”.
Pendaftaran itu dirancang untuk menekan risiko beredarnya audio tiruan yang bisa membingungkan publik. Jika disetujui, merek dagang tersebut dapat menjadi dasar hukum untuk menindak pihak yang membuat atau menyebarkan suara buatan AI yang terlalu mirip dengan suara Swift.
Elemen visual The Eras Tour juga ikut dilindungi
Selain suara, pengajuan merek dagang itu juga mencakup deskripsi visual yang sangat rinci dari penampilan Swift dalam The Eras Tour. Elemen yang disebut antara lain pose saat memegang gitar merah muda, bodysuit iridescent, sepatu bot perak, hingga pencahayaan panggung bernuansa ungu.
Detail tersebut menunjukkan bahwa perlindungan tidak hanya diarahkan pada nama atau suara, tetapi juga pada citra panggung yang sudah terasosiasi kuat dengan Swift. Pendekatan ini penting karena AI kini mampu membuat gambar atau video manipulatif yang tampak meyakinkan dan menyerupai figur asli.
Mengikuti jejak strategi Matthew McConaughey
Langkah Swift memiliki preseden di kalangan selebritas lain. Aktor pemenang Oscar Matthew McConaughey lebih dulu menerapkan strategi serupa pada Januari 2026 dengan mengamankan delapan merek dagang untuk melindungi suara dan frasa khasnya.
Salah satu yang paling dikenal adalah “All right, all right, all right” dari film Dazed and Confused. Contoh itu memperlihatkan bahwa merek dagang mulai dipandang sebagai alat yang efektif untuk menghadapi teknologi AI generatif yang bisa menciptakan konten baru tanpa menyalin rekaman asli.
Pergeseran strategi hukum di era AI
Pengacara kekayaan intelektual dari Gerben IP, Josh Gerben, menilai langkah Taylor Swift mencerminkan perubahan besar dalam pendekatan hukum di era digital. Menurut dia, artis kini tidak lagi hanya mengandalkan hak cipta, tetapi mulai memakai merek dagang sebagai perlindungan utama atas identitas.
Perubahan itu dianggap lebih relevan karena AI dapat menghasilkan konten yang tidak selalu melanggar hak cipta secara langsung, tetapi tetap meniru karakteristik yang melekat pada seseorang. Dalam situasi seperti ini, standar kemiripan yang membingungkan publik bisa menjadi dasar sengketa hukum yang baru.
Jika pengajuan merek dagang Swift disetujui, posisinya akan lebih kuat untuk menggugat penggunaan suara atau visual tiruan berbasis AI. Langkah ini juga berpotensi memunculkan preseden hukum baru di industri hiburan, sekaligus mempertegas bahwa identitas personal kini diperlakukan sebagai aset yang perlu dilindungi secara hukum di tengah perkembangan teknologi yang semakin canggih.
Source: www.beritasatu.com





