xAI Digugat Anggota Parlemen Inggris, Grok Dituding Ciptakan Foto Seksual Palsu

Perusahaan kecerdasan buatan milik Elon Musk, xAI, kini menghadapi gugatan di Inggris setelah dituduh membiarkan pembuatan dan penyebaran gambar seksual palsu lewat chatbot Grok. Gugatan ini diajukan oleh anggota parlemen Inggris dari Partai Buruh, Jess Asato, dan dinilai bisa menjadi perkara penting yang menguji sejauh mana tanggung jawab perusahaan AI atas konten yang dihasilkan sistem mereka.

Asato, yang mewakili Lowestoft, resmi membawa kasus ini ke Pengadilan Tinggi Inggris. Ia menuduh Grok dipakai untuk membuat gambar seksual dirinya tanpa izin, termasuk foto manipulasi yang menampilkan dirinya memakai bikini serta sebuah video yang mengandung unsur kekerasan seksual ekstrem.

Awal Perselisihan dari Kritik di Parlemen

Sengketa ini bermula pada Januari 2026 ketika Asato secara terbuka mengkritik Grok di parlemen Inggris. Dalam pernyataannya, ia menyoroti kemampuan chatbot tersebut menghasilkan konten seksual tanpa persetujuan dari orang yang menjadi objek gambar.

Setelah kritik itu menjadi sorotan, berbagai gambar manipulasi yang menyerupai dirinya disebut mulai beredar di internet. Konten yang muncul mencakup foto dirinya dalam bikini hingga video yang menggambarkan dirinya dalam situasi kekerasan seksual.

Asato menilai kejadian itu sebagai pelanggaran serius terhadap privasi dan martabat pribadi. “Tidak ada seorang pun yang bisa menghampiri saya di jalanan, melepas pakaian saya, dan memasangkan bikini,” katanya, dikutip dari The Independent.

Asato Menyasar Desain Sistem, Bukan Sekadar Pengguna

Dalam gugatannya, Asato tidak hanya meminta kompensasi, tetapi juga meminta pengadilan menyatakan tindakan itu melanggar hukum. Melalui firma hukum AWO, ia turut meminta agar xAI diperintahkan menghentikan pelanggaran serupa di masa mendatang.

Gugatan itu memuat dugaan pelanggaran undang-undang perlindungan data dan penyalahgunaan informasi pribadi. Menurut Asato, masalah ini tidak bisa dibebankan hanya pada pengguna, karena kemampuan Grok menghasilkan konten seperti itu berkaitan dengan cara sistem dirancang.

Pandangan serupa disampaikan kuasa hukumnya, Ravi Naik dari AWO. Dikutip dari LBC, Naik menegaskan bahwa kemunculan konten tersebut bukan kecelakaan atau sesuatu yang tidak disengaja.

“Di mana ada kesalahan, hukum harus memberikan solusi, dan itu berlaku untuk kecerdasan buatan seperti halnya untuk hal lainnya,” ujar Naik.

Ia juga menyebut kemampuan sistem menghasilkan konten semacam itu lahir dari keputusan desain para insinyur xAI. Pernyataan ini menempatkan sorotan bukan hanya pada perilaku pengguna, tetapi juga pada rancangan teknologi yang digunakan.

Tekanan Hukum terhadap xAI Makin Meluas

Kasus yang diajukan Asato bukan satu-satunya masalah hukum yang dihadapi xAI terkait Grok. Pada Maret 2026, Pemerintah Kota Baltimore di Amerika Serikat lebih dulu menggugat perusahaan itu atas dugaan pelanggaran aturan perlindungan konsumen setempat.

Sebelumnya, pada Januari 2026, influencer Ashley St Clair juga menggugat xAI di pengadilan negara bagian New York. Ia mengeklaim Grok menghasilkan konten seksual eksplisit yang melibatkan dirinya dan menggunakan foto-fotonya sejak usia 14 tahun.

Rangkaian perkara tersebut menunjukkan bahwa persoalan gambar seksual nonkonsensual yang dikaitkan dengan Grok tidak lagi terbatas di satu yurisdiksi. Kontroversinya kini berkembang menjadi isu hukum lintas negara yang terus menarik perhatian publik dan regulator.

Ofcom Mulai Menyelidiki Grok

Di Inggris, regulator komunikasi Ofcom telah membuka penyelidikan resmi terhadap Grok. Langkah ini muncul di tengah kritik yang makin besar terhadap penggunaan AI untuk membuat gambar seksual tanpa persetujuan.

Perhatian regulator tidak hanya tertuju pada konten yang melibatkan orang dewasa. Laporan mengenai kemampuan sistem menghasilkan gambar seksual yang melibatkan anak-anak juga ikut memicu kekhawatiran karena menyangkut risiko hukum dan etika yang jauh lebih serius.

Sejumlah pengamat hukum menilai perkara xAI bisa menjadi titik penting dalam pengaturan industri kecerdasan buatan. Jika gugatan Asato dikabulkan, putusan itu berpotensi menciptakan preseden bahwa pengembang AI bisa ikut bertanggung jawab atas dampak berbahaya dari sistem yang mereka bangun, meski konten dipicu oleh pengguna.

Dampaknya dapat meluas ke industri AI global, terutama dalam dorongan untuk memperketat moderasi dan menakar risiko hukum sejak tahap desain produk. Hingga kini, xAI belum memberikan tanggapan resmi yang terperinci terkait gugatan yang diajukan Jess Asato.

Source: www.beritasatu.com

Berita Terkait

Back to top button