Google kalah dalam upaya banding terakhir atas denda antimonopoli Uni Eropa senilai €4.1 miliar. Putusan itu keluar di European Court of Justice, pengadilan tertinggi di Eropa, dan menutup peluang hukum terakhir perusahaan dalam perkara ini.
Kasus ini penting karena menyentuh cara Google membangun posisi Android di pasar ponsel. Otoritas Uni Eropa menilai praktik perusahaan memberi keunggulan tidak adil bagi aplikasi dan layanannya sendiri, sekaligus menyulitkan pesaing berkembang.
Denda itu pertama kali dijatuhkan oleh European Commission pada 2018. Nilainya saat itu mencapai €4.34 miliar, sebelum kemudian dikurangi menjadi €4.1 miliar oleh pengadilan Eropa tingkat lebih rendah pada 2022.
Inti perkara berpusat pada cara Google mengatur ekosistem Android untuk produsen ponsel. European Commission menyatakan Google mewajibkan pembuat perangkat untuk memasang lebih dulu Google Search, Chrome, dan Play Store.
Menurut penilaian Uni Eropa, syarat tersebut membuat Android yang dominan di pasar ponsel menjadi alat untuk memperkuat bisnis inti Google. Dampaknya, mesin pencari, browser, dan platform berbasis Android milik pesaing menjadi lebih sulit memperoleh pijakan.
Kasus ini juga menjadi salah satu tindakan antimonopoli terbesar yang pernah diambil Uni Eropa terhadap perusahaan teknologi. Besaran dendanya sempat disebut sebagai rekor ketika pertama kali diumumkan.
Dengan putusan di pengadilan tertinggi Eropa, sengketa hukum ini mencapai titik akhir. Artinya, denda €4.1 miliar tetap harus dibayar setelah jalur banding terakhir Google gagal.
Mengapa Android menjadi pusat sengketa
Android memainkan peran sentral dalam kasus ini karena sistem operasi tersebut digunakan luas oleh produsen ponsel. Otoritas Eropa menilai dominasi itu memberi Google pengaruh besar atas aplikasi apa yang muncul secara default di perangkat.
Dalam pandangan European Commission, kewajiban pra-instalasi memberi keuntungan besar pada layanan Google. Posisi aplikasi yang sudah terpasang sejak awal dinilai dapat mengarahkan pilihan pengguna dan membatasi ruang bagi pesaing.
Uni Eropa juga melihat praktik itu bukan sekadar soal distribusi aplikasi. Regulator menilai kebijakan tersebut ikut menghambat mesin pencari, browser, dan platform Android alternatif untuk tumbuh di pasar.
Google menolak penilaian tersebut selama proses hukum berlangsung. Perusahaan berpendapat putusan itu tidak mengakui investasinya untuk menjaga Android tetap terbuka, interoperabel, dan gratis.
Argumen Google menekankan bahwa model Android memberi manfaat luas bagi ekosistem perangkat seluler. Dalam pandangannya, pendekatan itu membantu produsen dan pengguna karena menyediakan sistem yang bisa digunakan tanpa biaya lisensi.
Perjalanan banding yang panjang
Setelah denda diumumkan pada 2018, Google beberapa kali menempuh jalur banding. Perusahaan berusaha membatalkan atau setidaknya mengurangi sanksi yang dijatuhkan oleh European Commission.
Hasil paling signifikan datang pada 2022, ketika pengadilan Eropa tingkat lebih rendah memangkas nilai denda. Namun pengadilan itu tetap mempertahankan inti temuan bahwa Google melakukan pelanggaran terkait Android.
Pemangkasan dari €4.34 miliar menjadi €4.1 miliar tidak mengubah pokok persoalan. Regulator tetap menang dalam isu utama, sementara Google melanjutkan perlawanan hukumnya ke tingkat paling tinggi.
Banding terakhir kemudian diajukan ke European Court of Justice. Karena lembaga itu adalah pengadilan tertinggi di Eropa, putusannya menjadi akhir dari sengketa ini.
Kekalahan di tahap akhir menunjukkan betapa seriusnya pendekatan Eropa terhadap praktik persaingan di sektor teknologi. Perkara ini juga menegaskan bahwa model distribusi aplikasi di perangkat seluler dapat menjadi fokus pengawasan antimonopoli yang ketat.
Bagi Google, hasil ini berarti argumen pembelaan soal Android yang terbuka dan gratis tidak cukup untuk membatalkan denda. Bagi Uni Eropa, putusan ini mengukuhkan pendekatan regulator terhadap perusahaan digital besar yang dinilai memanfaatkan posisi dominan mereka.
Denda €4.1 miliar itu kini berdiri sebagai hasil akhir dari perkara yang bermula dari kebijakan Android dan pra-instalasi aplikasi Google di ponsel. Fokus utama regulator tetap sama sejak awal, yakni dugaan bahwa dominasi Android digunakan untuk memberi keuntungan pada Search, Chrome, dan Play Store dengan cara yang merugikan persaingan.
Source: www.gsmarena.com






