Denada saat ini menghadapi isu serius setelah seorang pria asal Banyuwangi mengaku sebagai anak kandungnya. Pria berusia 24 tahun tersebut bahkan telah melaporkan Denada ke Pengadilan Negeri Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak sejak November 2025.
Pihak manajemen Denada menegaskan bahwa masalah ini bersifat privat dan merupakan urusan keluarga yang perlu dijaga kerahasiaannya. Risna Ories, perwakilan manajemen, menyatakan bahwa mereka sangat prihatin dengan isu yang berkembang di publik namun berharap semua pihak menghormati privasi tersebut.
Menurut Risna, situasi ini jelas sulit dan penuh tekanan bagi Denada. Meski begitu, manajemen sangat menghargai perhatian dan dukungan masyarakat yang terus mengalir bagi artis tersebut.
Denada sendiri sudah menunjuk kuasa hukum untuk mempelajari secara seksama laporan yang dilayangkan terhadapnya. Hal ini dilakukan agar proses hukum berjalan dengan adil dan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tim hukum sedang fokus untuk menelaah setiap detail gugatan dengan cermat.
Manajemen juga meminta kepada publik agar memberikan ruang dan waktu kepada Denada untuk mengatasi masalah ini secara tenang dan proporsional. Mereka berharap agar ketenangan dan kejelasan informasi tetap terjaga demi kepentingan semua pihak yang terlibat.
Laporan terhadap Denada menyangkut dugaan penelantaran anak biologis bernama Al Ressa Rizky Rossano. Ressa mengaku baru mengetahui siapa ibu kandungnya dan merasa perlu mendapatkan pengakuan serta tanggung jawab secara hukum.
Kuasa hukum Ressa mengungkapkan bahwa kliennya merasa hak-hak sebagai anak kandung tidak pernah terpenuhi sejak lahir. Selama hampir 24 tahun, Ressa mengaku hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit tanpa mendapat nafkah dari Denada.
Ressa kini bekerja sebagai penjaga toko kelontong 24 jam di Banyuwangi dengan penghasilan di bawah Upah Minimum Kabupaten setempat. Kehidupan sederhana Ressa sangat jauh berbeda dengan dunia glamor yang dijalani oleh Denada.
Kasus ini menarik perhatian publik sekaligus menimbulkan banyak pertanyaan mengenai tanggung jawab keluarga artis dalam melindungi hak anak kandungnya. Proses hukum saat ini masih berlangsung dan menjadi harapan banyak pihak untuk mendapatkan keadilan.
Situasi ini menandakan bahwa persoalan keluarga, apalagi yang melibatkan artis dan hak anak biologis, perlu disikapi dengan hati-hati dan bijak. Publik disarankan untuk terus mengikuti perkembangan secara objektif tanpa mengabaikan aspek privasi dan hukum yang berlaku.
Baca selengkapnya di: www.medcom.id