Inara Rusli Segera Diperiksa Polisi, Kasus Mawa Resmi Naik Penyidikan

Polisi memastikan selebgram Inara Rusli akan diperiksa pada Rabu, 8 April 2026, terkait laporan yang diajukan Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya. Perkembangan terbaru ini muncul setelah perkara yang menyeret nama Inara dan Insanul Fahmi resmi naik ke tahap penyidikan.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap Inara menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan saksi dalam proses penyidikan. Ia menegaskan bahwa penyidik masih bekerja mengumpulkan fakta dan alat bukti sebelum menentukan arah penanganan perkara secara lebih lanjut.

Status Perkara Naik ke Penyidikan

Kompol Andaru menjelaskan bahwa laporan Wardatina Mawa tidak lagi berada pada tahap awal penanganan. Menurut dia, penyidik kini telah melihat ada cukup dasar untuk menaikkan perkara ke penyidikan.

"Pekan depan atau tepatnya pada 8 April 2026, akan ada pemanggilan terhadap saudari IR (Inara Rusli)," ujar Andaru kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Ia menambahkan bahwa setelah status naik ke penyidikan, polisi akan memeriksa sejumlah pihak yang dinilai mengetahui rangkaian peristiwa. Pemeriksaan itu mencakup saksi korban, saksi lain, serta kerabat dari Insanul Fahmi yang diduga memiliki informasi relevan.

Langkah Polisi Masih Berjalan

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan perkara ini belum berhenti. Penyidik tetap melanjutkan proses pemeriksaan untuk memastikan setiap keterangan yang masuk memiliki dasar yang kuat.

Andaru menyebut, kepolisian bekerja secara profesional dengan mengutamakan kecermatan saat mengumpulkan fakta. Ia menegaskan, dalam perkara semacam ini, penyidik tidak bisa terburu-buru menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa bukti yang memadai.

Tahapan yang Dilakukan Penyidik

Berikut rangkaian langkah yang disebut polisi dalam penanganan perkara ini:

  1. Menerima laporan dari Wardatina Mawa.
  2. Meningkatkan penanganan ke tahap penyidikan.
  3. Memanggil dan memeriksa saksi-saksi.
  4. Memeriksa saksi korban dan pihak terkait.
  5. Mengumpulkan serta menyita alat bukti.
  6. Menilai kecukupan bukti sebelum menentukan status hukum berikutnya.

Fokus Penyidik pada Alat Bukti

Dalam proses hukum, alat bukti memegang peran penting untuk memastikan apakah dugaan tindak pidana bisa dibuktikan atau tidak. Karena itu, polisi menekankan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar Inara Rusli, tetapi juga pihak lain yang diduga mengetahui peristiwa secara langsung.

Andaru menegaskan, saat seseorang melaporkan dugaan tindak pidana, penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Dari sana, polisi akan menilai kesesuaian antara keterangan saksi, barang bukti, dan fakta di lapangan.

Laporan Wardatina Mawa Masih Berproses

Wardatina Mawa, yang merupakan istri Insanul Fahmi, sebelumnya melaporkan dugaan tindak pidana ke Polda Metro Jaya bersama sejumlah pihak yang disebut dalam perkara tersebut. Kini, laporan itu terus diproses dan belum memasuki tahap akhir.

Polisi belum mengumumkan hasil pemeriksaan lanjutan maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa. Namun, pemanggilan Inara Rusli pada 8 April 2026 menjadi salah satu agenda penting yang akan menentukan arah penyidikan berikutnya.

Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com
Exit mobile version