Misteri Ketidakhadiran Ayah Syifa Hadju di Akad Nikah, Wali Hakim Menjawab Tanda Tanya

Kabar ketidakhadiran ayah kandung Syifa Hadju, Martinus Sudiryono, dalam prosesi akad nikah dengan El Rumi akhirnya mendapat penjelasan dari pihak keluarga. Paman Syifa, Adhyaksa Dault, memastikan akad yang digelar di Raffles Hotel, Jakarta Selatan, tetap berlangsung sah meski sang ayah tidak hadir.

Adhyaksa mengaku tidak mengetahui alasan pasti absennya Martinus dalam momen sakral itu. Ia menyampaikan bahwa keluarga tetap menjalankan prosesi sesuai ketentuan agama dengan menghadirkan wali hakim dari pihak Kantor Urusan Agama setempat.

Wali nikah digantikan wali hakim

Adhyaksa menegaskan bahwa pergantian wali tidak mengurangi keabsahan akad. Dalam keterangannya kepada awak media di lokasi acara, ia mengatakan, “Diwakilkan oleh wali hakim dan itu tidak menjadi masalah, semuanya sah.”

Pada prosesi tersebut, Adhyaksa juga bertindak sebagai saksi dari pihak Syifa. Sementara itu, saksi dari pihak El Rumi adalah Sakti Wahyu Trenggono yang menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.

Momen sakral tetap berjalan khidmat

Akad nikah Syifa Hadju dan El Rumi berlangsung dalam suasana mewah dan dihadiri sejumlah tokoh penting. Kehadiran Presiden Prabowo Subianto serta beberapa menteri kabinet menambah perhatian publik pada rangkaian acara tersebut.

Nuansa romantis juga terasa lewat penampilan musisi internasional Brian McKnight pada acara itu. Di tengah sorotan terhadap para tamu undangan, isu kehadiran ayah Syifa sempat menjadi perhatian tersendiri karena tidak terlihat dalam prosesi utama.

Mahar mengikuti angka pernikahan

Salah satu detail yang ikut menyita perhatian adalah mahar dari El Rumi. Ia memberikan uang tunai sebesar 2.026 pound sterling dan logam mulia, dengan berat yang tidak dijelaskan secara rinci.

Dalam kesempatan lain, Syifa Hadju pernah menyebut dirinya memiliki darah campuran Gorontalo dari sang ibu dan Sunda dari sang ayah. Meski absennya Martinus sempat memunculkan pertanyaan publik, keluarga memastikan prosesi akad tetap berjalan lancar dan sah sesuai aturan yang berlaku.

Source: www.beritasatu.com
Terkait