Polda Metro Jaya memastikan penanganan kasus teror karangan bunga yang dialami dokter kecantikan Oky Pratama kini sudah masuk tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam laporan yang masuk ke kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah gelar perkara. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum kini bergerak ke tahap yang lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Perkara dinilai mengandung unsur pidana
Dalam keterangannya, Budi Hermanto menjelaskan bahwa penyidik tidak langsung menaikkan status perkara begitu laporan diterima. Kepolisian lebih dulu melakukan serangkaian pemeriksaan internal melalui gelar perkara untuk menilai ada atau tidaknya unsur pidana.
Setelah proses itu, penyidik menyimpulkan bahwa laporan terkait teror karangan bunga terhadap Oky Pratama layak ditingkatkan ke penyidikan. Tahap ini menandakan polisi mulai memperdalam penanganan perkara dengan fokus pada pembuktian dan pengungkapan terduga pelaku.
Pemeriksaan lanjutan disiapkan
Budi Hermanto menyebut pemeriksaan lanjutan akan dijadwalkan oleh penyidik. Tahap ini menjadi bagian penting sebelum polisi mengambil langkah berikutnya dalam proses hukum.
Pada tahap penyidikan, polisi biasanya memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan untuk memperjelas rangkaian peristiwa. Dalam kasus ini, penyidik masih menelusuri keterangan yang dibutuhkan agar perkara dapat diurai secara terang.
Laporan awal Oky Pratama
Kasus ini bermula ketika pada Agustus 2025, dokter Oky Pratama melapor ke Polda Metro Jaya. Ia menyebut ada kiriman karangan bunga yang diduga berisi fitnah, pencemaran nama baik, dan intimidasi.
Laporan tersebut kemudian diproses kepolisian hingga kini naik ke penyidikan. Perkembangan ini menunjukkan bahwa aparat menilai aduan yang disampaikan memiliki dasar yang cukup untuk ditindaklanjuti lebih jauh.
Fokus penyidik bergeser ke pembuktian
Dengan naiknya status perkara, perhatian penyidik kini tertuju pada pengumpulan bukti dan pemeriksaan pihak terkait. Polisi masih harus memastikan siapa yang berada di balik pengiriman karangan bunga itu dan apa motif di balik teror yang dilaporkan.
Kepolisian belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam perkara ini. Namun, proses penyidikan yang sudah berjalan membuka jalan bagi pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap rangkaian dugaan intimidasi yang dialami Oky Pratama.
Source: www.beritasatu.com