Andre Taulany Tahu Kasus ART Di Rumah Mantan Istri Dari Medsos, Gaji Tetap Ia Bayar

Author: Qoo Media

Dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan asisten rumah tangga berinisial H di rumah mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, kini ikut menyita perhatian publik. Andre mengatakan baru mengetahui persoalan itu dari media sosial dan belum memahami secara langsung duduk perkaranya.

Ia menegaskan tidak berada satu rumah dengan Erin dan para ART, sehingga tidak mengetahui kejadian yang disebut terjadi di sana. Andre menyebut informasi yang ia terima sejauh ini hanya berasal dari kabar yang beredar dan orang-orang di sekitarnya.

Andre klaim tetap bayar gaji ART

Andre juga menjelaskan bahwa meski sudah berpisah, dirinya masih bertanggung jawab atas pembayaran gaji seluruh ART yang bekerja di rumah tersebut. Menurut Andre, dana itu ia transfer kepada Erin, lalu Erin yang membagikannya kepada masing-masing ART.

Pernyataan itu disampaikan Andre saat menanggapi ramainya kabar dugaan penganiayaan yang menyeret nama rumah tangganya dulu. Ia berharap persoalan tersebut bisa segera mendapat titik terang dan selesai melalui proses yang jelas.

“Ya saya belum tahu prosesnya, bagaimana tindak lanjutnya dan juga sampai mana saya belum tahu. Ya mudah-mudahan bisa cepat selesai dengan baik,” ujarnya.

Erin lapor balik atas dugaan pencemaran nama baik

Di sisi lain, Erin disebut telah melaporkan balik ART berinisial H ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik. Erin mengaku memiliki bukti atas tuduhan yang diarahkan kepadanya dan pihaknya.

Ia juga menyebut telah mengetahui laporan yang diajukan oleh pihak ART. Menurut Erin, bukti-bukti yang dimilikinya sudah siap untuk mendukung laporannya.

Laporan ART sudah teregister di polisi

Sebelumnya, seorang ART berinisial H melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan kekerasan fisik. Polisi membenarkan laporan itu dan menyebut laporan sudah diterima serta teregister.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adi, menyampaikan bahwa perempuan berinisial H datang ke SPKT dan mengaku mengalami kekerasan fisik. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 29 April 2026.

Dalam laporan itu, dugaan penganiayaan disebut terjadi di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, pada Selasa sekitar pukul 15.00 WIB. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum membeberkan kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Perkembangan kasus ini membuat perhatian publik tertuju pada relasi kerja di rumah tersebut, terutama karena ada dua laporan yang saling berhadapan. Satu pihak melaporkan dugaan kekerasan fisik, sementara pihak lain melapor balik atas dugaan pencemaran nama baik.

Source: www.beritasatu.com
Terbaru