Presenter Ruben Onsu mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Kedatangan itu dilakukan untuk berkonsultasi soal persoalan dengan mantan istrinya, Sarwendah, yang berkaitan dengan anak-anak mereka.
Dalam pertemuan tersebut, Ruben membawa sejumlah bukti, termasuk video yang disebut memperlihatkan dugaan upaya pengondisian terhadap kedua putrinya, Thalia dan Thania Onsu. Bukti itu diserahkan sebagai bagian dari penjelasan Ruben kepada KPAI mengenai kesulitan yang ia hadapi untuk bertemu dengan anak-anaknya setelah perceraian.
Ruben Serahkan Bukti ke KPAI
Ruben mengatakan pihaknya sudah menyampaikan seluruh permasalahan yang ia alami kepada KPAI. Ia menyebut ada video dan bukti lain yang menunjukkan dugaan doktrinasi agar anak-anak tidak mau berkumpul dengan ayahnya.
“…menceritakan semua permasalahan yang saya hadapi kepada pihak KPAI. Kami juga memperlihatkan beberapa video dan bukti terkait dengan masalah dugaan mencoba untuk mendoktrin anak-anak supaya tidak mau berkumpul dengan ayahnya,” kata Ruben di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).
Ruben juga menyebut reaksi pihak KPAI cukup serius setelah melihat bukti yang dibawanya. Menurut dia, kondisi yang diperlihatkan membuat KPAI terkejut dan miris.
“Dan semua sudah sampaikan kepada KPAI, yang membuat pihak KPAI kaget sekaligus miris melihat kondisi ini,” ujarnya.
Fokus pada Hak dan Perlindungan Anak
Ruben menegaskan bahwa inti konsultasinya bukan semata soal konflik dengan mantan istri, tetapi tentang persoalan anak. Ia juga menyinggung adanya dugaan masalah lain yang berkaitan dengan kondisi anak-anak.
“Pokoknya poin-poinnya lebih ke masalah anak, termasuk itu (eksploitasi) juga,” tegas Ruben.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa Ruben ingin membawa persoalan ini ke jalur yang menekankan perlindungan anak. Langkah mendatangi KPAI juga menjadi cara untuk meminta masukan agar persoalan tersebut bisa ditangani sesuai aturan.
Penjelasan Kuasa Hukum Ruben
Minola Sebayang menjelaskan bahwa kehadiran mereka di KPAI merupakan bentuk upaya Ruben sebagai ayah untuk memperjuangkan hak anak-anaknya. Ia menekankan bahwa yang paling penting adalah kepentingan terbaik bagi anak.
Menurut Minola, pihaknya menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan hak anak dan dugaan pelanggaran terhadap hak tersebut. Ia berharap ada arahan yang bisa membantu proses penyelesaian berjalan lebih cepat.
“Yang disampaikan Ruben tadi adalah semua hal-hal yang berkaitan dengan masalah anak, apa yang jadi hak anak dan apa yang menjadi dugaan pelanggaran terhadap hak anak,” kata Minola.
Ia juga menegaskan bahwa anak tidak boleh dijadikan objek dalam konflik orang tua. Karena itu, Minola meminta agar tidak ada pihak yang mengeksploitasi anak dan mengganggu tumbuh kembang mereka.
“Paling diutamakan adalah semua demi kepentingan anak jangan sampai anak dijadikan objek, dieksploitasi dan jangan sampai anak tidak memiliki tumbuh kembang yang baik,” ujarnya.
Dugaan Pengondisian Anak Jadi Sorotan
Isu yang dibawa Ruben ke KPAI menyoroti dugaan adanya pengondisian terhadap anak agar tidak dekat dengan ayahnya. Dugaan itu menjadi salah satu alasan utama Ruben mencari perlindungan dan arahan dari lembaga yang menangani isu anak.
Kasus ini memperlihatkan bahwa konflik antara orang tua dapat berdampak langsung pada kondisi psikologis anak jika tidak dikelola dengan baik. Karena itu, perhatian terhadap hak anak menjadi pusat dari langkah yang ditempuh Ruben dan kuasa hukumnya.
