Sarwendah menegaskan keseriusannya saat hadir di sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). Kehadirannya bersama tim kuasa hukum memperlihatkan bahwa perkara ini menjadi fokus utama demi kenyamanan anak-anak.
Di hadapan proses hukum yang baru memasuki tahap awal, Sarwendah memilih untuk menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas. Kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, bahkan menyebut kliennya akan all out dalam upaya mempertahankan hak asuh anak tetap berada di pihaknya.
Agenda Sidang Masih Pemeriksaan Identitas
Chris Sam Siwu menjelaskan sidang perdana ini belum masuk ke pokok perkara. Agenda yang dijalankan masih sebatas pemeriksaan identitas para pihak sebelum hakim menunjuk mediator untuk proses mediasi.
“Jadi agenda hari ini, sidang pertama adalah biasanya pemeriksaan dulu untuk identitas para penggugat dan tergugat. Lalu nanti akan ditunjuk hakim mediator. Di situ akan terjadi proses mediasi,” kata Chris Sam Siwu.
| Informasi Sidang | Keterangan |
|---|---|
| Penggugat | Ruben Onsu |
| Tergugat | Sarwendah |
| Agenda sidang perdana | Pemeriksaan identitas dan penunjukan mediator |
| Lokasi | Pengadilan Negeri Jakarta Selatan |
| Tanggal sidang | Rabu, 15/7 |
Meski durasi mediasi belum bisa dipastikan, pihak Sarwendah menilai kehadiran pada sidang pertama menunjukkan kesungguhan mengikuti seluruh proses. Sikap itu juga menegaskan bahwa ia tidak ingin melewatkan tahapan yang akan menentukan arah perkara berikutnya.
“Ya enggak tau berapa lama, tapi Wendah datang hari ini menunjukkan bahwa dia serius terhadap persidangan ini dan dia akan all out untuk bisa mendapatkan hak asuh anaknya tetap berada di dia,” ujar Chris Sam Siwu.
Pihak Ruben Onsu Tak Hadir di Sidang Perdana
Dari pihak Ruben Onsu, beberapa kuasa hukum sudah terlihat hadir di pengadilan, sementara klien mereka tidak datang langsung ke sidang perdana. William Rando Bayakta menjelaskan bahwa kehadiran Ruben memang tidak menjadi kewajiban karena ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan,” kata William Rando Bayakta selaku kuasa hukum.
Gugatan hak asuh ini menjadi langkah hukum yang menandai dimulainya proses persidangan antara Sarwendah dan Ruben Onsu. Berdasarkan keterangan yang disampaikan di persidangan, gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026 dan sidang pertamanya digelar pada 15 Juli 2026.
Pengajuan gugatan tersebut juga membatalkan rencana pertemuan damai yang sebelumnya dijadwalkan pada 11 Juli 2026. Hingga sidang perdana ini selesai, proses berikutnya masih menunggu tahapan mediasi yang akan dipimpin hakim mediator.
Source: www.cnnindonesia.com






