Sidang perdana gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah baru selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tetapi sikap kedua kubu tampaknya belum berubah. Keduanya sama-sama kukuh memperjuangkan hak asuh dua anak mereka setelah proses perceraian yang sebelumnya tidak memicu sengketa soal pengasuhan.
Sidang yang digelar tertutup pada Rabu (15/7) itu berlangsung sekitar 30 menit sejak pukul 13.43 WIB. Sarwendah hadir langsung sebagai tergugat, sementara Ruben Onsu selaku penggugat diwakili kuasa hukumnya karena ada agenda lain yang tidak bisa diwakilkan.
Sikap Sarwendah dan Ruben
Selepas sidang, Sarwendah menegaskan bahwa ini adalah pengalaman pertamanya menghadapi proses seperti itu dan mengaku deg-degan. Namun, ia menyatakan akan terus berjuang untuk anak-anaknya dan berharap proses hukum berjalan lancar demi kebahagiaan mereka.
Ia juga menekankan bahwa dirinya datang sebagai warga negara Indonesia yang baik untuk memenuhi panggilan pertama pengadilan. Dalam pernyataannya di PN Jakarta Selatan, Sarwendah menyebut bahwa sejak memiliki anak, ia sudah bertekad menjaga, menyayangi, dan memberikan kebahagiaan kepada keduanya.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Ruben menyampaikan bahwa kliennya tetap akan memperjuangkan haknya sebagai ayah kandung. Kuasa hukum Ruben, Raka Kariti Suprapto, mengatakan pemeriksaan prinsipal dan kuasa hukum dari kedua pihak sudah dilakukan pada sidang perdana itu.
Raka juga menjelaskan bahwa Ruben tidak hadir langsung karena ada agenda yang tidak bisa diwakilkan. Meski begitu, pihaknya menegaskan Ruben ingin merebut hak asuh anak yang selama ini berada di tangan Sarwendah dan mendapatkan waktu pengasuhan yang diinginkan.
Agenda Sidang Berikutnya
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan persidangan akan berlanjut pekan depan dengan agenda mediasi yang dipimpin hakim mediator. Ia berharap proses itu bisa menghasilkan perdamaian dan menegaskan bahwa kepentingan anak-anak tetap menjadi prioritas.
Chris juga berharap persoalan ini tidak lagi dibahas di ruang publik karena seluruh proses sudah berjalan di ranah hukum. Ia menyebut Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai tempat yang tepat untuk menentukan perkara tersebut.
Perseteruan soal hak asuh ini menjadi yang pertama bagi mantan pasangan itu setelah berpisah pada 2024. Saat berpisah, Sarwendah dan Ruben Onsu disebut tidak mempermasalahkan hak asuh dua anak mereka.
Gugatan yang diajukan Ruben pada 30 Juni 2026 itu muncul setelah dirinya merasa tidak mendapatkan hak sebagai ayah terkait pengasuhan yang sebelumnya disepakati, yakni waktu bersama anak 2-3 hari sepekan. Sidang selanjutnya akan menjadi penentu awal apakah mediasi bisa meredakan sengketa yang kini terbuka ke publik itu.
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Lokasi sidang | Pengadilan Negeri Jakarta Selatan |
| Waktu sidang perdana | Rabu (15/7), sekitar 30 menit sejak pukul 13.43 WIB |
| Pihak hadir | Sarwendah hadir langsung, Ruben diwakili kuasa hukum |
| Agenda berikutnya | Mediasi yang dipimpin hakim mediator |
Perkara ini kini memasuki tahap yang lebih penting karena mediasi akan menentukan arah penyelesaian sengketa antara keduanya. Di tengah posisi yang sama-sama tegas, proses hukum menjadi ruang utama untuk mencari titik temu soal pengasuhan dua anak mereka.
