Ucapan kepada Wartawan Berujung Polemik, Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf

Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf setelah ucapannya kepada seorang wartawan dalam jumpa pers memicu polemik. Pengacara tersebut meminta maaf kepada wartawan yang bersangkutan serta organisasi wartawan di Indonesia.

Ucapan yang dipersoalkan muncul ketika Hotman Paris menjawab pertanyaan dalam jumpa pers setelah dirinya resmi menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Dalam penjelasannya, ia menyebut tidak ada niat untuk menghina profesi wartawan.

Permintaan maaf itu disampaikan Hotman Paris melalui media sosialnya pada Senin (20/7/2026). Ia mengatakan pernyataannya berkaitan dengan imbauan dari PWI dan rekan-rekan wartawan lainnya.

“Pernyataan maaf dari Hotman Paris, sehubungan imbauan dari PWI dan juga rekan-rekan wartawan lainnya dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada saat jumpa pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘Lu punya otak gak sih?’,” ucapnya.

Menurut Hotman Paris, potongan video atau pernyataan yang beredar di media sosial tidak menampilkan konteks secara utuh. Ia menilai bagian akhir dari ucapannya lebih banyak dikutip dibandingkan penjelasan yang mendahuluinya.

Ia lalu memaparkan situasi saat pertanyaan itu disampaikan dalam jumpa pers. Seorang wartawan, menurutnya, lebih dahulu menanyakan apakah instansi terkait memiliki hidden agenda atau agenda tersembunyi.

Hotman Paris mengatakan dirinya telah menjawab bahwa ia tidak mengetahui hal tersebut. Ia menegaskan tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan agenda yang mungkin dimiliki suatu institusi penegak hukum.

Belum selesai memberikan jawaban, ia menyebut muncul pertanyaan lain dari wartawan berbeda mengenai kemungkinan kekeliruan yang dilakukan instansi tersebut. Situasi itu, menurutnya, membuat dirinya terpancing emosi karena telah berulang kali menyatakan tidak mengetahui jawabannya.

“Saya jawab saya tidak tahu karena saya tidak punya kapasitas untuk menjawab hal itu,” kata Hotman Paris. Ia menjelaskan bahwa kalimat yang kemudian menjadi polemik terlontar setelah pertanyaan serupa kembali diajukan.

Ia menekankan akan memberikan jawaban jika memiliki pengetahuan yang pasti dan bukti autentik. Namun, ia tidak ingin berspekulasi mengenai agenda tersembunyi dari lembaga penegak hukum.

“Saya tidak mungkin menjawab apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum dan itulah fakta yang sebenarnya,” tuturnya. Penjelasan itu disampaikan untuk memberikan konteks atas responsnya dalam jumpa pers tersebut.

Beritasatu melaporkan, Hotman Paris juga menyatakan tidak ingin memperpanjang persoalan dengan kalangan wartawan. Ia menilai hubungan yang telah terjalin dengan para jurnalis selama ini tetap baik.

Pengacara berdarah Batak itu menyampaikan permohonan maafnya tidak hanya ditujukan kepada wartawan yang mengajukan pertanyaan. Ia juga meminta maaf kepada seluruh organisasi wartawan di Indonesia.

“Terlepas dari itu semua saya tetap menyatakan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan seluruh organisasi wartawan di seluruh Indonesia karena saya dekat dengan semua wartawan,” bebernya. Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa ia tidak bermaksud merendahkan pekerjaan wartawan.

Kasus ini mencuat di tengah peran Hotman Paris sebagai pengacara Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus. Dalam keterangannya, ia tetap membatasi jawaban pada hal-hal yang diketahui secara pasti olehnya.

Di akhir pernyataannya, Hotman Paris kembali menegaskan penyesalannya atas ucapan tersebut. “Sekali lagi saya minta maaf dan tidak ada niat apa pun dari saya,” tutupnya.

Source: www.beritasatu.com
Terkait