Ruben Onsu dan Sarwendah memilih menutup rapat isi pembicaraan dalam mediasi gugatan hak asuh anak mereka. Keduanya menyatakan proses berlangsung lancar, tetapi belum menghasilkan keputusan akhir karena mediasi masih akan dilanjutkan.
Mediasi kedua mantan pasangan itu digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (22/7), mulai sekitar pukul 10.30 WIB. Agenda tersebut berlangsung kurang lebih satu jam dengan hakim mediator sebagai pihak yang memfasilitasi komunikasi.
Komunikasi Tidak Dilakukan Berdua
Ruben menjelaskan bahwa ia dan Sarwendah tidak berbicara secara langsung selama proses mediasi. Setiap penyampaian dari kedua pihak diteruskan melalui hakim mediator yang menengahi pertemuan itu.
"Bukan obrol berdua, tapi tadi memang obrolan yang ditengahkan oleh hakim. Jadi enggak langsung kita berdua," kata Ruben Onsu.
Ia mengatakan masing-masing pihak telah menyampaikan pandangannya dalam forum tersebut. Namun, Ruben tidak bersedia membeberkan materi apa saja yang dibicarakan dalam mediasi.
"Adalah pokoknya, gitu. Kan mediasi itu enggak semuanya kita mesti publish," ujar Ruben. Ia berharap seluruh proses dapat berjalan menuju hasil yang terbaik bagi semua pihak.
Sarwendah juga memberikan respons singkat setelah agenda mediasi selesai. "Doakan semuanya baik-baik dan berjalan dengan lancar. Terima kasih semuanya," kata Sarwendah secara terpisah.
Sepakat Menjaga Kerahasiaan Pembahasan
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan kedua pihak telah membuat kesepakatan untuk tidak mengungkap isi pertemuan kepada publik. Menurutnya, kerahasiaan itu perlu dijaga agar proses mediasi tidak menjauh dari kemungkinan tercapainya kesepakatan.
"Kami sudah sepakat bahwa kami tidak akan lagi memberitahukan apa yang terjadi di dalam. Karena memang itu ada hakim mediator juga," kata Chris Sam Siwu.
Ia menambahkan, kedua pihak tidak ingin mendahului jalannya proses yang masih berjalan. Sikap tersebut diambil agar pembahasan yang berlangsung di hadapan mediator tetap kondusif.
| Agenda | Waktu | Keterangan |
|---|---|---|
| Gugatan diajukan | 30 Juni 2026 | Ruben mengajukan gugatan hak asuh anak |
| Sidang perdana | 15 Juli 2026 | Agenda awal perkara hak asuh anak |
| Mediasi lanjutan | 6 Agustus 2026 | Mediasi kedua dijadwalkan kembali digelar |
Mediasi Masih Berlangsung Maksimal 30 Hari
Agenda mediasi berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2026. Proses mediasi ini dapat berjalan hingga maksimal 30 hari.
Ruben menegaskan bahwa perubahan dalam persoalan keluarga tidak bisa diselesaikan sekaligus dalam satu pertemuan. Ia menyebut semua pihak perlu menjalani tahapan yang telah diarahkan dalam proses tersebut.
"Kan enggak semuanya sekarang baru selesai semuanya langsung diubah, semuanya butuh proses," pungkas Ruben. Pernyataan itu menegaskan bahwa pembicaraan mengenai pengasuhan anak masih berada dalam tahap penyelesaian.
Latar Belakang Gugatan Hak Asuh Anak
Perseteruan mengenai hak asuh anak ini menjadi yang pertama bagi Ruben Onsu dan Sarwendah sejak keduanya berpisah pada 2024. Saat perceraian, keduanya disebut tidak mempermasalahkan pengasuhan kedua anak mereka.
Menurut informasi yang diberitakan CNN Indonesia, gugatan Ruben berangkat dari keberatannya karena merasa tidak memperoleh haknya sebagai ayah. Hak tersebut berkaitan dengan kesepakatan pengasuhan saat perceraian, yakni waktu bersama anak selama dua hingga tiga hari dalam sepekan.
Hingga mediasi pertama rampung, belum ada penjelasan mengenai kemungkinan kesepakatan yang dapat dicapai oleh kedua pihak. Ruben dan Sarwendah sama-sama meminta doa agar proses berikutnya berjalan baik.
Source: www.cnnindonesia.com






