Awal bulan Juni 2025, acara resmi di Pendopo Pati, Jawa Tengah, mencuri perhatian publik setelah penampilan trio pedangdut 3 Srigala. Acara yang bertajuk Penyerahan Badan Hukum dan Akta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu dimeriahkan dengan aksi panggung yang heboh dikombinasikan dengan kehadiran sejumlah pejabat daerah. Tindakan tersebut memicu kecaman di media sosial, terutama karena waktunya bertepatan dengan keputusan kontroversial mengenai kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang mencapai 250 persen.
Beberapa pengguna media sosial menilai ketidakpantasan mengundang artis dengan gaya panggung yang meriah untuk acara resmi pemerintah. Tak lama setelah acara tersebut, Bupati Pati, H. Sudewo, menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas insiden ini. Ia mengaku tidak mengetahui sebelumnya bahwa 3 Srigala akan tampil di acara tersebut. “Saya sudah menegur jajarannya yang mengundang mereka tanpa sepengetahuan saya,” tuturnya. Momen ini jelas menunjukkan benturan antara hiburan dan formalitas yang sering kali terjadi dalam agenda pemerintah.
Setelah beberapa waktu, salah satu personel 3 Srigala, Lia Ladysta, memberikan penjelasan terkait momen viral ini saat ditemui di Jakarta Fair pada pertengahan bulan Juni. Menurut Lia, grup mereka awalnya diundang hanya untuk berkeliling Kabupaten Pati dan bukan untuk tampil di acara resmi. “Kami sebenernya nggak ada jadwal nyanyi di sana. Kami hanya diajak untuk mengeksplor Pati,” jelasnya.
Lia menambahkan bahwa mereka tidak tahu bahwa akan diminta untuk tampil di acara resmi hingga saat terakhir. “Kami diminta bernyanyi di atas panggung setelah acara sudah selesai. Tiba-tiba, kami ditanya boleh joget nggak, dan semua orang bilang boleh,” terang Lia. Hal ini menunjukkan bahwa penampilan mereka terjadi dalam konteks yang kurang direncanakan, yang berujung pada respons negatif dari masyarakat.
Ruang publik pun dipenuhi dengan kritik, di mana banyak warganet berpendapat bahwa penampilan 3 Srigala tidak sesuai dengan suasana acara formal. “Sampai saat itu, kami hanya menghibur tamu-tamu yang tersisa di acara,” ungkapnya. Lia juga menegaskan bahwa mereka tidak menerima undangan resmi dari Bupati untuk tampil, menanggapi berbagai asumsi yang beredar di media sosial.
Meskipun mendapatkan banyak komentar negatif, Lia Ladysta memilih untuk mengambil sisi positif dari situasi tersebut. Ia menganggap viralnya video penampilan mereka telah mengingatkan masyarakat bahwa 3 Srigala masih eksis dalam dunia musik dangdut Indonesia. “Paling nggak, masyarakat jadi tahu kalau masih ada 3 Srigala di dunia perdangdutan Indonesia,” paparnya.
Kritik yang muncul tidak hanya berasal dari netizen. Beberapa pengamat politik dan sosial juga menilai insiden ini sebagai refleksi dari kecenderungan pejabat daerah yang terkadang kurang peka dengan situasi sosial. Munculnya aksi joget di acara resmi menunjukkan bahwa ada jarak antara pemahaman formalitas dan hiburan yang sering kali disalahartikan.
Sebagai penutup, insiden ini memberikan pelajaran penting mengenai komunikasi dan keselarasan antara hiburan dan formalitas dalam acara resmi. Disadari atau tidak, tindakan pejabat yang memanfaatkan momen tersebut untuk berhibur bisa berakibat serius terhadap citra mereka, terutama di tengah isu-isu sensitif seperti kenaikan pajak. Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan mempertimbangkan dampak dari setiap keputusan yang diambil.
