Ahmad Dhani, musisi ternama Indonesia, baru-baru ini melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan psikis terhadap anak di bawah umur, yaitu putri Dhani yang berinisial SA. Kasus ini mencuat setelah SA, yang merupakan anak dari Dhani dengan Mulan Jameela, mengalami bullying di media sosial yang ditujukan pada dirinya.
Laporan resmi Dhani kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dilayangkan pada Kamis, 10 Juli 2025. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menyampaikan rincian tentang pelaporan tersebut. Dalam keterangan persnya, Ade Ary mengungkapkan bahwa pemicu dari laporan ini adalah unggahan Lita Gading di platform TikTok yang memperlihatkan foto Mulan Jameela bersama SA, dengan narasi yang mengandung konteks negatif.
Konten yang Menjadi Pemicu Laporan
Laporan tersebut menyoroti unggahan Gading yang menggambarkan SA dengan pernyataan, "Ibuku Bukan Pelakor." Menurut Dhani, ungkapan tersebut telah memberikan dampak signifikan pada kondisi psikis anaknya. Ia merasa puas mendapat perhatian dari pihak kepolisian untuk menangani isu ini. "Atas kejadian tersebut, korban mengalami tekanan psikis, sehingga akhirnya saya datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan," jelas Dhani, melalui kuasa hukumnya.
Dhani merasa perlu mengambil langkah hukum demi melindungi anaknya dari dampak bullying yang terjadi. Ia mengarahkan perhatian kepada pihak berwenang agar kasus ini ditangani dengan serius. Pihak kepolisian memastikan akan memproses laporan ini secara profesional dan sesuai prosedur yang ada.
Risiko Hukum bagi Lita Gading
Lita Gading kini terancam dikenakan pasal berlapis, termasuk Pasal 76C dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jika terbukti bersalah, ia dapat menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun. Selain pengaduan di kepolisian, Dhani juga melaporkan dugaan keterlibatan Gading dalam kasus bullying ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 9 Juli 2025.
Dampak Media Sosial terhadap SA
Kejadian ini juga mencerminkan dampak besar media sosial terhadap anak-anak. SA mulai menjadi sasaran bully setelah kisruhnya menyoroti hubungan masa lalu antara Ahmad Dhani, Maia Estianty, dan Mulan Jameela. Pengguna media sosial mengaitkan SA dengan cerita tersebut, dan hal ini semakin memperparah keadaan mental anak.
Pihak kepolisian, melalui Ade Ary, menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses serius, dan penyelidikan akan dilakukan untuk memastikan kebenaran dari tuduhan tersebut. "Selanjutnya dilakukan pendalaman oleh penyelidik. Kami pastikan tidak ada laporan yang tidak kami tanggapi," kata Ade Ary.
Dalam konteks ini, kasus yang melibatkan Ahmad Dhani dan Lita Gading menyoroti tantangan yang dihadapi oleh anak-anak di era digital. Para orang tua dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, serta melindungi mereka dari dampak negatif media sosial.
Ke depannya, kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian semua pihak untuk lebih serius dalam menangani masalah bullying dan perlindungan anak di dunia maya. Kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan mental anak-anak harus ditingkatkan, demi masa depan yang lebih baik.







