
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada Jumat, 19 Desember, turun sebesar Rp 4.000 menjadi Rp 2.483.000 per gram. Penurunan ini membuat harga emas Antam terhempas dari rekor tertinggi sepanjang masa yang dicapai beberapa waktu lalu.
Data dari laman Logam Mulia menunjukkan bahwa pada Kamis, harga emas sempat melonjak Rp 17.000 ke posisi Rp 2.487.000 per gram. Sebelumnya, pada Rabu, harga juga naik sebesar Rp 6.000 ke level Rp 2.470.000 per gram. Rekor ATH ini pertama kali tercatat pada 21 Oktober.
Selain harga jual, harga buyback emas Antam juga turun Rp 4.000 menjadi Rp 2.342.000 per gram. Harga buyback ini merupakan nilai pembelian kembali jika pemegang emas ingin menjualnya ke Antam. Namun, transaksi jual kembali emas batangan yang nominalnya di atas Rp 10 juta terkena pajak penghasilan (PPh) 22 sesuai aturan pemerintah.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan No 34/PMK.10/2017, PPh 22 dikenakan sebesar 1,5% kepada wajib pajak yang memiliki NPWP. Sedangkan yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 3%. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai buyback saat proses transaksi berlangsung.
Berikut adalah harga emas batangan Antam hari ini dalam pecahan gram tanpa termasuk pajak:
1. 1 gram: Rp 2.483.000
2. 5 gram: harga mengikuti per gram dikali jumlah gram
3. 10 gram: harga mengikuti per gram dikali jumlah gram
4. 25 gram ke atas akan menyesuaikan berdasarkan pasar
Pergerakan harga emas Antam pada hari ini mencerminkan ketidakpastian pasar global dan dinamika harga komoditas. Investor disarankan untuk terus memantau perkembangan harga agar dapat menentukan waktu yang tepat dalam membeli maupun menjual emas logam mulia.
Sementara itu, layanan resmi Antam terus memperbarui informasi harga yang dapat diakses melalui laman Logam Mulia untuk kenyamanan konsumen yang ingin melakukan transaksi.





