Kabar Mengejutkan: Anrez Adelio Terjerat Isu Tinggalkan Pasangan Hamil Besar, Somasi Segera Dilayangkan

Anrez Adelio menghadapi tudingan dari seorang perempuan bernama Friceilda Prillea yang mengaku hamil delapan bulan dari sang aktor. Friceilda menuduh Anrez meninggalkannya tanpa tanggung jawab saat kehamilan sudah di tahap lanjut.

Didampingi pengacara Santo Nababan, Friceilda mengajukan somasi kepada Anrez dan berencana menjeratnya dengan Pasal 28B ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal ini mengatur tentang hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tua.

Awal Hubungan dan Komunikasi

Friceilda menjelaskan bahwa perkenalan dengan Anrez terjadi melalui TikTok pada Mei 2024. Pertemuan pertama secara langsung berlangsung pada September 2024 dan keduanya menjalani hubungan seperti kekasih selama hampir satu tahun.

Sejak kehamilan diketahui, Friceilda meminta Anrez bertanggung jawab sebagai ayah dan calon suami. Namun, menurutnya, Anrez terus mengulur waktu dan tidak menunjukkan itikad baik.

Bukti Percakapan WhatsApp

Pengacara Friceilda mengungkapkan isi percakapan WhatsApp yang diduga berasal dari Anrez kepada kliennya. Anrez dikabarkan mengatakan belum siap memiliki anak dan menikah, bahkan menyuruh Friceilda mengonsumsi obat yang diduga untuk menggugurkan kandungan.

Pernyataan ini memperkuat tudingan bahwa Anrez tidak mendukung kehamilan sang kekasih pada tahap kritis tersebut.

Respons Anrez Adelio

Hingga saat ini, Anrez Adelio belum memberikan tanggapan resmi terhadap somasi dan tudingan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan media sosial belum membuahkan jawaban.

Sebelumnya, pada September, isu serupa sempat mencuat dan Anrez memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada Tuhan. Ia berharap segala sesuatunya berjalan baik tanpa memperpanjang konflik secara terbuka.

Langkah Hukum dan Risiko

Dalam menghadapi kasus ini, berikut langkah hukum yang sedang ditempuh:

  1. Pelaporan somasi oleh Friceilda lewat pengacara.
  2. Penggunaan Pasal 28B ayat 2 UUD 1945 sebagai dasar hukum terkait hak anak.
  3. Penyiapan bukti-bukti percakapan untuk memperkuat tuntutan hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat reputasi Anrez Adelio sebagai pesinetron dan aktor film "Garuda Superhero". Proses hukum selanjutnya akan menentukan hak dan tanggung jawab kedua belah pihak, terutama terkait hak anak yang akan lahir.

Exit mobile version