Mengenal Harta Kekayaan Ridwan Kamil di LHKPN yang Jadi Sorotan KPK

Pendalaman Aset Ridwan Kamil oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami sejumlah aset mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang diduga tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN). Aset-aset tersebut, yang mayoritas tidak bergerak, tersebar di berbagai wilayah dan sudah terdeteksi oleh penyidik KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa aset yang tengah diperiksa termasuk tempat usaha yang dimiliki Ridwan Kamil. Beberapa lokasi aset tersebut berada di Bandung, Bali, dan bahkan Seoul, Korea Selatan. Namun, Budi belum merinci jenis usaha ataupun lokasi tepatnya.

Pemeriksaan dan Dugaan Aset Tidak Lapor

Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan oleh KPK pada awal Desember terkait aliran dana non-bujeter dari divisi Corporate Secretary bank BJB. KPK membuka peluang untuk pemeriksaan lanjutan guna mengungkap lebih dalam asal-usul aset yang tidak dilaporkan tersebut.

Menurut Budi, setiap penyelenggara negara wajib melaporkan seluruh aset miliknya pada LHKPN sebagai bagian dari pencegahan korupsi. Saat ini, KPK menelusuri sumber perolehan aset yang diduga tidak dilaporkan tersebut dalam ranah penindakan.

Rincian Kekayaan Ridwan Kamil dalam LHKPN

Berdasarkan data LHKPN terakhir yang dilaporkan pada Februari, Ridwan Kamil memiliki total harta sekitar Rp22,7 miliar. Rinciannya terdiri dari 21 bidang tanah dan bangunan senilai Rp17,8 miliar, yang sebagian besar berada di sekitar Bandung dan Bandung Barat. Dua bidang tanah lain berada di Bali dan Jakarta Selatan.

Dari 21 bidang tersebut, 12 unit diperoleh atas hasil sendiri. Selain itu, Ridwan Kamil mencatat tujuh unit alat transportasi dan mesin dengan nilai total hampir Rp772 juta. Berikut daftar kendaraan yang dilaporkan:

  1. Mobil Hyundai Santa Fe 2017, nilai Rp319 juta
  2. Motor Royal Enfield Classic 500 2017, nilai Rp78 juta
  3. Motor Honda Beat 2018, nilai Rp8,2 juta
  4. Motor Kawasaki W175 2019, nilai Rp21,5 juta
  5. Motor Honda CBR 2019, nilai Rp21,5 juta
  6. Mobil Wuling CVT listrik 2022, nilai Rp282 juta
  7. Motor Vespa matic 2022, nilai Rp41,7 juta

Selain itu, laporan LHKPN mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp467 juta, surat berharga Rp880 juta, kas dan setara kas mencapai Rp5,9 miliar, serta harta lain sebesar Rp157 juta. Di sisi lain, Ridwan Kamil melaporkan memiliki utang sebesar Rp3,3 miliar.

Langkah KPK Selanjutnya

KPK terus melakukan pendalaman terkait dugaan ketidaklengkapan pelaporan aset ini. Penelusuran sumber perolehan aset sangat penting dalam proses penindakan perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani, khususnya terkait pengadaan iklan di bank BJB.

Pemeriksaan lanjutan terhadap Ridwan Kamil belum dijadwalkan secara pasti, namun KPK menegaskan kesiapan untuk mengusut tuntas keterkaitan aset tersebut. Informasi tersebut menjadi bagian dari langkah pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan kepatuhan penyelenggara negara dalam pelaporan harta kekayaan.

Baca selengkapnya di: www.cnnindonesia.com
Exit mobile version