Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H. Sidang ini rencananya berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB.
Pelaksanaan sidang isbat kembali menggunakan Auditorium H.M. Rasjidi setelah beberapa area di kantor kementerian menjalani renovasi. Pemilihan lokasi mempertimbangkan aspek teknis seperti ruang representatif bagi tamu dan suasana di sekitar yang relatif lengang karena masa mudik.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyatakan persiapan sidang telah berjalan sesuai prosedur yang ketat. Data hisab dan hasil rukyat diolah serta diverifikasi dengan mekanisme terbuka agar hasil sidang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan keagamaan.
Sidang tersebut melibatkan berbagai pihak termasuk pakar astronomi dari BMKG, BRIN, planetarium, serta observatorium. Tak hanya instansi pemerintah, hadir pula perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat legitimasi keputusan sidang isbat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengungkapkan kesiapan teknis terus dimatangkan. Koordinasi pemantauan hilal dilakukan dari berbagai titik di seluruh Indonesia untuk memastikan data rukyatulhilal lengkap dan akurat.
Sidang isbat terdiri dari beberapa tahapan penting, yakni:
1. Seminar posisi hilal yang menjelaskan aspek astronomis dan hisab.
2. Verifikasi laporan rukyatulhilal dari berbagai daerah.
3. Pelaksanaan sidang isbat dengan pembahasan bersama.
4. Pengumuman resmi penetapan 1 Syawal oleh Menteri Agama.
Sebelumnya, Kemenag juga telah menggelar rapat persiapan di Gedung Kemenag Thamrin pada 27 Februari. Hadir dalam rapat tersebut sejumlah pejabat senior Kementerian Agama, termasuk Sekretaris Ditjen Bimas Islam dan Kasubdit Hisab Rukyat.
Arsad meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi setelah sidang berakhir. Hal ini penting agar informasi yang diterima valid dan sesuai hasil keputusan resmi pemerintah. Proses sidang diharapkan berjalan tertib, informatif, dan dapat diterima luas oleh umat Islam.
Dengan melibatkan berbagai lembaga ilmiah dan tokoh agama, sidang isbat kali ini diharapkan menghasilkan keputusan yang kuat secara keagamaan dan astronomis. Pelaksanaan yang terbuka dan akurat dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penetapan hari raya Idulfitri.









