Keluhan soal bansos yang belum cair kembali ramai dibahas karena banyak Keluarga Penerima Manfaat atau KPM PKH dan BPNT belum menerima pencairan yang semula disebut dilakukan setelah lebaran 2026. Di saat yang sama, pemerintah mulai mengubah cara membaca data penerima lewat sistem baru bernama DTSEN.
Langkah ini dinilai menjadi arah baru penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Dampaknya, sebagian penerima lama berpotensi tidak lagi masuk daftar karena data mereka kini disaring lebih ketat.
DTSEN jadi penentu baru penerima bansos
Pemerintah melalui Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik mulai mengintegrasikan data sosial ke dalam DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Sistem ini dipakai sebagai acuan baru untuk menyatukan basis data sosial dalam satu sistem nasional.
DTSEN dibentuk dari penggabungan beberapa basis data besar. Di antaranya adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, data kemiskinan ekstrem, serta REGSOSEK tahun 2023 dan 2024.
Dalam prosesnya, pendamping sosial PKH juga dilibatkan untuk memutakhirkan dan memverifikasi data di lapangan. Peran ini menjadi penting karena penyaluran bansos kini sangat bergantung pada ketepatan data penerima.
5 penyebab PKH dan BPNT tidak cair lagi
Salah satu penyebab utama bantuan tidak cair lagi adalah perubahan status penerima setelah data disesuaikan dengan DTSEN. Penerima yang dinilai sudah tidak layak dapat keluar dari daftar bantuan meski sebelumnya pernah menerima PKH atau BPNT.
Penyebab lain berasal dari data yang tidak lagi cocok dengan kondisi terbaru di lapangan. Ketika pemutakhiran dilakukan, data lama yang tidak diperbarui berisiko membuat nama penerima terhapus dari sistem penyaluran.
Ada juga kasus ketika masyarakat dianggap tidak memenuhi kriteria setelah verifikasi ulang. Proses ini membuat bantuan tidak otomatis cair hanya karena seseorang pernah terdaftar pada periode sebelumnya.
Selain itu, faktor yang terlihat sepele pun disebut bisa berdampak besar pada penyaluran. Dalam sistem baru, detail administrasi dan kecocokan data menjadi lebih menentukan agar bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak.
Penyebab terakhir berkaitan dengan penyaringan data yang lebih ketat untuk mengurangi penerima yang dinilai sudah tidak layak. Dengan model ini, pemerintah ingin memastikan bansos tidak salah sasaran dan hanya jatuh ke keluarga yang masih memenuhi syarat.
Kenapa banyak penerima lama berpotensi terdampak
Dengan diterapkannya DTSEN, banyak masyarakat yang sebelumnya menerima PKH dan BPNT berpotensi kehilangan status kepesertaan. Kondisi ini membuat kekhawatiran meningkat, terutama di kalangan KPM yang merasa masih layak menerima bantuan.
Meski begitu, perubahan ini juga dipandang sebagai upaya memperbaiki akurasi penyaluran. Pemerintah menempatkan data tunggal sebagai dasar agar bantuan sosial tidak lagi bergantung pada data yang tercecer di berbagai basis informasi.
Situasi tersebut menjelaskan mengapa pencairan bansos kini jadi sorotan besar. Di satu sisi, masyarakat menunggu bantuan yang belum turun, sementara di sisi lain pemerintah sedang menata ulang daftar penerima agar lebih tepat sasaran.
Source: palpos.disway.id






