Sebanyak 32 ibu hamil peserta latihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk program Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih dipulangkan dari tahapan awal latihan. Meski begitu, mereka tetap diperbolehkan mengikuti latihan dasar pada tahap ke-2 karena status kelulusan dan hak mereka tidak dihentikan.
Kepala BPSDM Kemhan Mayjen Ketut Gede Wetan menyebut keputusan itu diambil sebagai langkah mitigasi setelah lima peserta meninggal dunia dalam latihan akibat masalah kesehatan. Ia menegaskan pemulangan dilakukan dengan pertimbangan kemanusiaan dan tetap menjaga hak peserta yang sedang hamil.
Menurut Ketut, para peserta yang dipulangkan masih memenuhi syarat untuk melanjutkan pendidikan ketika batch berikutnya dibuka. Ia menegaskan bahwa hak mereka sebagai calon manajer KDMP dan KNMP tetap akomodasi sampai proses pendidikan selesai.
Kemhan juga tetap memberi perlakuan khusus bagi peserta yang melahirkan selama proses latihan. Mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan karena proses kelahirannya berjalan aman, sehingga hak mengikuti pelatihan tidak dianggap selesai di tengah jalan.
Di sisi lain, Kemhan ikut memberikan santunan kepada keluarga lima peserta yang meninggal dunia saat latihan. Bantuan itu mencakup proses pemakaman, pengantaran, komunikasi dengan keluarga, serta santunan sebesar Rp 50 juta untuk setiap orang.
Kelima peserta yang meninggal diketahui seluruhnya wafat karena sakit. Nama mereka adalah Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari.
Source: news.detik.com





