Kejaksaan Agung menemukan cara yang cukup mencolok untuk menyamarkan aset milik bos tambang yang kini tersangkut kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Kalimantan Barat. Salah satu yang disita adalah Lamborghini Huracan tahun 2022 berwarna merah yang disembunyikan di sebuah gang dan kuncinya dibuang ke parit.
Pengungkapan ini menambah perhatian publik pada perkara PT QSS, perusahaan tambang bauksit yang disebut diakuisisi oleh Sudianto alias Aseng bersama tersangka YA. Dari situ, penyidik menelusuri aliran aktivitas penambangan yang disebut dilakukan di luar wilayah izin usaha pertambangan, meski PT QSS memiliki izin resmi di wilayah tertentu.
Dokumen resmi dipakai untuk jual hasil tambang ilegal
Kejagung menyebut hasil tambang yang diduga ilegal itu kemudian dijual dan diekspor dengan memakai dokumen resmi milik PT QSS. Dokumen yang dipakai mencakup IUP-OP, rencana kerja dan anggaran biaya atau RKAB, serta rekomendasi persetujuan ekspor atas nama perusahaan tersebut.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan kegiatan penambangan bauksit tidak dilakukan di wilayah IUP PT QSS. Namun, bauksit yang diperoleh dari luar wilayah itu tetap dijual seolah-olah berasal dari aktivitas yang sah.
Anang juga mengungkap dugaan suap dalam pengurusan dokumen tersebut. Tersangka IA disebut berkomunikasi dan memberikan sejumlah uang kepada penyelenggara negara HSFD, yang menjabat analis di Kementerian ESDM.
Lima tersangka sudah ditetapkan
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Sudianto alias Aseng selaku beneficial owner PT QSS, YA selaku komisaris PT QSS, IA selaku konsultan perizinan PT QSS dan direktur PT BMU, HSFD selaku analis pertambangan pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, serta AP selaku direktur PT QSS.
Penyidik juga bergerak untuk memulihkan kerugian keuangan negara. Penggeledahan dan penyitaan dilakukan dalam rentang 11-16 Juni 2026 di wilayah hukum Kalbar.
Lamborghini disamarkan di gang
Dalam operasi itu, penyidik menemukan aset milik tersangka SDT alias Aseng, termasuk beberapa kendaraan. Salah satunya Lamborghini Huracan tahun 2022 yang sebelumnya disembunyikan di sebuah gang, sementara kunci mobilnya dibuang ke parit untuk mengelabui petugas.
Berdasarkan foto yang dilihat detikcom, mobil merah itu terlihat diparkir di pinggir jalan salah satu gang di wilayah Kalbar. Mobil tersebut juga tampak ditutup kain merah sebelum akhirnya diamankan penyidik.
Setelah disita, mobil mewah itu langsung dibawa ke Jakarta. Kini kendaraan tersebut sudah dipasangi garis pembatas dan segel resmi oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
Aset lain ikut diamankan
Selain Lamborghini, penyidik menyita 46 unit dump truck dan belasan alat berat operasional pertambangan. Kejagung juga mengamankan empat kaveling tanah beserta bangunan di atasnya, serta dua kaveling tanah kosong yang semuanya berada di Pontianak.
Langkah penyitaan ini menunjukkan bahwa penelusuran aset terus berjalan seiring penyidikan perkara dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT QSS. Dengan temuan kendaraan mewah yang disembunyikan di gang, penyidik kini mengaitkan aset-aset itu dengan upaya pemulihan kerugian negara.
Source: news.detik.com






