Hasil PPPK Tahap 2 2025 Diumumkan 16 Juni, Begini Cara Cek Resminya

Author: Qoo Media

Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2025 akan diumumkan pada tanggal 16 Juni 2025. Informasi ini sangat penting bagi ribuan peserta yang mengikuti seleksi karena pengumuman tersebut menentukan apakah mereka lolos dan dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Pengumuman dilakukan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan berlangsung selama dua minggu, yakni mulai 16 hingga 30 Juni 2025.

Sebelumnya, jadwal pengumuman hasil PPPK tahap 2 direncanakan berlangsung pada rentang waktu 22 hingga 31 Mei 2025. Namun, berdasarkan surat edaran resmi dari BKN, pengumuman mengalami penundaan sehingga peserta diminta untuk tetap bersabar dan mempersiapkan dokumen administrasi yang diperlukan selama menunggu hasil.

Cara Cek Hasil Kelulusan PPPK Tahap 2 melalui HP

Peserta dapat mengecek hasil kelulusan secara mudah dan resmi melalui perangkat HP dengan mengakses laman SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  1. Buka browser di HP dan akses situs resmi SSCASN.
  2. Klik menu “Login” yang terletak di pojok kanan atas.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password akun SSCASN Anda.
  4. Ketik kode CAPTCHA sesuai yang muncul lalu klik “Masuk”.
  5. Setelah berhasil masuk, halaman dashboard akan menampilkan status kelulusan seleksi PPPK tahap 2.

Metode pengecekan ini sangat praktis dan dapat diakses kapan saja, sehingga peserta tidak perlu khawatir tentang validitas informasi yang diperoleh.

Alternatif Cek Hasil Kelulusan lewat Situs Resmi Instansi

Selain melalui SSCASN, peserta juga memiliki opsi lain dengan mengunjungi situs resmi instansi yang dilamar. Cara ini cocok bagi peserta yang ingin memastikan hasil seleksi langsung dari instansi terkait. Langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Buka situs resmi instansi tempat Anda melamar PPPK.
  2. Cari menu pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2.
  3. Buka pengumuman tersebut dan cari nama Anda dalam daftar peserta yang dinyatakan lulus.

Pendekatan ini juga memberikan kepastian tambahan terkait informasi kelulusan serta tetap memudahkan peserta saat melakukan proses administrasi berikutnya.

Tahapan Setelah Pengumuman Hasil PPPK Tahap 2

Setelah peserta dinyatakan lulus seleksi tahap 2, ada beberapa tahapan penting yang harus dilakukan agar status PPPK dapat diproses secara resmi. Tahapan tersebut meliputi:

  1. Pengisian Data Rencana Hasil (DRH) NI PPPK
    Peserta wajib mengisi Data Rencana Hasil antara tanggal 16 hingga 30 Juni 2025. Tahap ini berfungsi sebagai pengisian data administrasi yang diperlukan sebelum penetapan Nomor Induk PPPK.

  2. Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK
    Usulan penetapan NI dilakukan pada periode 1 Agustus sampai 10 September 2025. Proses ini menjadi tahap akhir administrasi resmi sebelum peserta dapat diangkat sebagai PPPK.

  3. Persiapan Pengangkatan dan Penempatan
    Setelah penetapan Nomor Induk, peserta akan menjalani proses pengangkatan dan penempatan sesuai dengan formasi dan instansi yang sudah dilamar dan ditetapkan.

Tahapan tersebut merupakan rangkaian prosedur yang harus dilalui peserta agar dapat resmi menjadi bagian dari tenaga PPPK yang diangkat pemerintah.

Informasi ini sangat penting agar peserta tidak melewatkan setiap proses administrasi dan mempersiapkan semua persyaratan dengan baik. Dengan mengikuti panduan yang telah diterbitkan oleh BKN, diharapkan seluruh peserta yang lulus seleksi tahap 2 dapat menjalani proses berikutnya dengan lancar dan tepat waktu.

Terbaru