Akreditasi Kampus Diperkuat saat Dunia Beralih ke Microcredentials, Ini Risikonya

Author: Qoo Media

Penguatan akreditasi kampus melalui Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2026 memunculkan pertanyaan besar tentang arah pendidikan tinggi Indonesia. Saat regulasi menambah peran lembaga akreditasi, dunia kerja justru makin memberi ruang pada bukti kompetensi yang fleksibel dan terverifikasi secara digital.

Peraturan tersebut diberlakukan pada 14 Juli 2026 dengan semangat memperkuat penjaminan mutu pendidikan tinggi. Namun, penguatan struktur akreditasi dinilai dapat menjadi paradoks jika tidak diiringi perubahan cara menilai hasil belajar dan dampak kampus.

Ketika Dokumen Berhadapan dengan Kompetensi

Akreditasi tetap diperlukan sebagai pagar mutu untuk mencegah munculnya lembaga pendidikan yang tidak kredibel. Sistem ini juga berperan menjaga kesetaraan mutu antarkampus dan legitimasi akademik di hadapan publik.

Masalah muncul ketika akreditasi kampus lebih banyak dipahami sebagai target status daripada alat perbaikan pembelajaran. Kampus dapat terdorong mengejar nilai, kelengkapan berkas, dan masa berlaku penilaian, sementara kebutuhan mahasiswa serta industri berubah lebih cepat.

Dalam pandangan yang dimuat www.kompas.com, penilaian berbasis dokumen dan laporan tahunan berisiko menjauh dari bukti kemampuan nyata. Mahasiswa berpotensi menjadi objek evaluasi administratif, bukan subjek yang didorong untuk berinovasi dan membangun solusi.

Dunia kerja kini semakin mempertimbangkan kemampuan yang dapat ditunjukkan secara langsung. Portofolio proyek, keterampilan lintas disiplin, dan pengalaman belajar yang relevan menjadi bagian penting dalam pembuktian kompetensi seseorang.

Microcredentials Mengubah Cara Belajar

Model microcredentials memungkinkan pembelajar mengumpulkan kompetensi secara bertahap melalui kursus atau pengalaman belajar yang lebih spesifik. Pendekatan ini juga dikenal melalui konsep stackable learning, ketika sejumlah capaian belajar dapat disusun menjadi portofolio yang lebih utuh.

Generasi muda disebut makin memanfaatkan platform pembelajaran global untuk membangun karier lintas negara. Sertifikat kompetensi dari Coursera, edX, maupun platform lokal yang kredibel pun mulai mendapat perhatian dari dunia kerja.

Perubahan tersebut tidak berarti pendidikan formal kehilangan peran. Tantangan utamanya adalah bagaimana sistem mutu nasional dapat mengakui pembelajaran nonformal tanpa mengabaikan jaminan kualitas.

Tanpa pengawasan yang memadai, microcredentials dapat berubah menjadi pasar bebas yang sulit dibedakan kualitasnya. Karena itu, pengakuan kompetensi perlu disertai mekanisme verifikasi yang memastikan capaian belajar benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Peran Baru BAN-PT dan LAM

Penguatan BAN-PT dan Lembaga Akreditasi Mandiri atau LAM menunjukkan upaya negara mempertahankan standar akademik. Keberadaan kedua lembaga tersebut dapat menjadi penting bila berfungsi sebagai penghubung antara kampus, industri, dan masyarakat.

Peran itu menuntut perubahan dari pengawasan administratif menuju pusat penjaminan mutu yang lebih responsif. Penilaian perlu memanfaatkan data real-time, capaian kompetensi, keterhubungan dengan industri, serta dampak sosial yang dihasilkan perguruan tinggi.

Akreditasi internasional juga menghadapi kritik terkait relevansi, bias regional, dan ketergantungan pada model universitas Barat. Pengakuan internasional tetap dapat memperkuat jejaring akademik Indonesia, tetapi nilainya akan terbatas jika tidak disertai reformasi substansial di dalam kampus.

Integrasi verifikasi microcredentials dan digital badges menjadi salah satu arah yang dinilai relevan. Langkah ini dapat membuat pengakuan pendidikan lebih terbuka, tanpa menjadikan akreditasi semata-mata sebagai paspor simbolik.

Dampak Sosial Tidak Boleh Tersisih

Ukuran mutu kampus selama ini kerap dikaitkan dengan peringkat, jumlah program terakreditasi, profesor, doktor, jurnal terindeks Scopus, serta rasio dosen dan mahasiswa. Data tersebut tetap penting bagi transparansi dan akuntabilitas, tetapi tidak seharusnya menjadi tujuan akhir.

Mutu perguruan tinggi juga terlihat dari kemampuannya menjawab persoalan di sekitarnya. Dampak sosial, solusi bagi masalah lokal, dan pembentukan ekosistem berkelanjutan disebut sebagai bagian dari jati diri kampus.

Akreditasi yang relevan perlu memberi ruang bagi kampus untuk menilai diri secara jujur dan terbuka. Negara dalam kerangka ini tidak hanya berperan sebagai pengawas, melainkan mitra yang membantu perbaikan berkelanjutan.

Penguatan regulasi dapat menjadi titik balik bila diarahkan untuk membangun pembelajaran yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kompetensi. Jika tetap terpaku pada lembaga serta dokumen, sistem pendidikan tinggi berisiko bergerak cepat tetapi menuju paradigma yang sudah tertinggal.

Terbaru