Pemerintah tengah menyiapkan panduan baru yang dapat memengaruhi arah pengembangan program studi di kampus negeri maupun swasta. Panduan ini dirancang agar pendidikan tinggi lebih selaras dengan kebutuhan sumber daya manusia Indonesia pada masa depan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan arsitektur pendidikan tinggi tersebut sedang memasuki tahap finalisasi. Dokumen itu ditargetkan dapat dikeluarkan sebelum akhir Juli sebagai pegangan bagi perguruan tinggi.
Prodi Akan Diarahkan ke Kebutuhan SDM
Rancangan ini muncul di tengah pembahasan tentang kecocokan antara prodi yang tersedia dengan kebutuhan dunia kerja dan desain SDM nasional. Isu itu disampaikan dalam rapat kerja antara Kemendikti Saintek dan Komisi X DPR RI pada Kamis, 16 Juli 2026.
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, mempertanyakan apakah pemerintah telah memiliki perhitungan mengenai jenis SDM yang diperlukan Indonesia. Ia juga menyoroti apakah prodi yang ada saat ini sudah memadai, berlebih, atau perlu disesuaikan dalam desain kebutuhan tenaga kerja ke depan.
Brian menjelaskan pemerintah tidak menyusun arah pendidikan tinggi tanpa dasar perencanaan kebutuhan nasional. Kemendikti Saintek telah berkoordinasi dengan Kementerian PPN/Bappenas serta Kementerian Ketenagakerjaan untuk memetakan kebutuhan tersebut.
Menurut Brian, Bappenas telah menerbitkan buku putih mengenai kebutuhan SDM Indonesia 2045. Sementara itu, koordinasi dengan Kemnaker pada 2025 dilakukan untuk melihat peta lapangan kerja.
“Dari situ kami sudah juga menyusun arsitektur pendidikan tinggi,” ujar Brian dalam rapat kerja tersebut, seperti dikutip www.kompas.com. Ia mengatakan arsitektur itu memuat prodi-prodi yang dianggap sesuai dengan kebutuhan SDM.
| Waktu | Agenda | Informasi Utama |
|---|---|---|
| 2025 | Koordinasi dengan Kemnaker | Pemetaan lapangan kerja |
| 16 Juli 2026 | Rapat kerja dengan Komisi X DPR RI | Finalisasi arsitektur pendidikan tinggi diumumkan |
Tantangan Penerapan di Kampus Swasta
Penerapan Arsitektur Pendidikan Tinggi diperkirakan menghadapi tantangan berbeda di perguruan tinggi negeri dan swasta. Brian menyebut PTN dapat lebih mudah diarahkan untuk mengikuti kebijakan pemerintah.
Situasinya tidak sama bagi perguruan tinggi swasta karena terdapat proses bisnis yang perlu diperhatikan. Karena itu, Kemendikti Saintek masih mencari strategi agar PTS dapat mengikuti arah pengembangan prodi tanpa mengabaikan kondisi masing-masing kampus.
Brian menegaskan panduan tersebut nantinya akan diberikan kepada kampus negeri maupun swasta. Langkah ini diharapkan menjadi acuan bersama, bukan sekadar instruksi yang hanya berlaku untuk satu kelompok perguruan tinggi.
Fokus pemerintah bukan semata mengurangi jumlah prodi, melainkan memastikan setiap program dapat berkembang sesuai perubahan kebutuhan zaman. Arah ini juga berkaitan dengan wacana penutupan prodi yang sebelumnya sempat memicu perhatian publik.
Penutupan Prodi Disebut Opsi Terakhir
Wacana penutupan prodi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan masa depan pernah disampaikan pada April oleh Sekjen Kemendikti Saintek Badri Munir Sukoco. Namun, Badri kemudian menjelaskan bahwa penutupan merupakan opsi terakhir dan kampus lebih didorong melakukan transformasi prodi.
Brian juga menekankan pendekatan serupa dengan menyatakan pemerintah tidak berorientasi pada penutupan semata. Program Studi diharapkan dapat dikembangkan agar tetap relevan dengan kebutuhan saat ini dan ke depan.
Data yang disampaikan Brian dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada 2 Juni 2026 menunjukkan ada 122 prodi yang ditutup sepanjang 2026. Penutupan itu mencakup PTN dan PTS, dengan alasan antara lain jumlah mahasiswa yang menurun atau keinginan kampus menggantinya dengan prodi yang lebih atraktif.
Finalisasi panduan ini akan menjadi tahap penting bagi Kemendikti Saintek dalam menghubungkan perencanaan pendidikan tinggi, peta kerja, dan kebutuhan SDM nasional. Kampus nantinya perlu menilai posisi prodi yang dikelola dalam arah pengembangan pendidikan tinggi tersebut.
