8 Kajati Berganti dalam Mutasi Jaksa Agung, Aceh hingga Sulsel Diisi Nama Baru

Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi delapan Kepala Kejaksaan Tinggi di sejumlah wilayah Indonesia. Pergantian ini mencakup Aceh, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Riau.

Posisi Kajati Aceh kini diisi Teuku Rahmatsyah, sedangkan Muhammad Syarifuddin ditunjuk memimpin Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Rotasi tersebut juga menempatkan nama-nama baru pada jabatan Kajati di sejumlah provinsi lain.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026. SK tersebut bertanggal 22 Juli 2026 dan ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa. Ia menyatakan langkah tersebut merupakan bagian biasa dari proses promosi, rotasi, dan penyegaran organisasi.

Menurut Anang, perubahan jabatan juga dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi yang kosong. Langkah itu ditujukan agar pelayanan kepada masyarakat, terutama pelayanan dan penegakan hukum, tetap berjalan lancar.

Delapan Kajati yang Mendapat Penugasan Baru

Delapan jabatan Kajati yang berganti tersebar dari Sumatra hingga Sulawesi. Berikut daftar pejabat dan wilayah penugasan barunya.

No.NamaJabatan Baru
1Muhammad SyarifuddinKajati Sulawesi Selatan
2Sri KuncoroKajati Daerah Istimewa Yogyakarta
3Chatarina Muliana GirsangKajati Kalimantan Timur
4Teuku RahmatsyahKajati Aceh
5Sukarman SumarintonKajati Kalimantan Selatan
6Herry Hermanus HoroKajati Banten
7Taufan ZakariaKajati Lampung
8Transiswara AdhiKajati Kepulauan Riau

Perubahan di Aceh, Lampung, dan Sulawesi Selatan

Teuku Rahmatsyah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Aceh. Sementara itu, jabatan Kajati Lampung yang sebelumnya diisi Danang Suryo Wibowo kini dipercayakan kepada Taufan Zakaria.

Di Kalimantan Timur, jabatan Kajati kini diemban Chatarina Muliana Girsang. Pergantian tersebut menjadi salah satu dari rangkaian delapan penugasan baru yang ditetapkan melalui SK Jaksa Agung.

Muhammad Syarifuddin menggantikan Sila Haholongan sebagai Kajati Sulawesi Selatan. Sila Haholongan kemudian dipercaya untuk menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Rangkaian mutasi ini menunjukkan perpindahan pejabat tidak hanya terjadi pada tingkat pimpinan kejaksaan tinggi di daerah. Sejumlah penugasan turut berkaitan dengan pengisian jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Agung.

Anang Supriatna menegaskan bahwa rotasi tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier di institusi. Ia juga menyebut penyegaran organisasi diperlukan untuk meningkatkan kinerja serta menjaga kelancaran pelayanan dan penegakan hukum.

Source: news.detik.com
Terkait