Pendaftaran seleksi PPG Calon Guru 2026 masih berlangsung hingga 25 Juli. Peserta yang lolos seleksi akan memperoleh bantuan biaya pendidikan selama mengikuti program dua semester.
Calon peserta hanya dikenai biaya pendaftaran seleksi sebesar Rp200.000 untuk tahap administrasi dan tes substantif. Setelah itu, seluruh tahapan program serta proses pembelajaran PPG disebut berlangsung tanpa pungutan biaya.
Bantuan Pendidikan hingga Dua Semester
Pendidikan Profesi Guru bagi Calon Guru merupakan program untuk menyiapkan lulusan menjadi guru profesional, kompeten, berakhlak mulia, dan memberi dampak positif di satuan pendidikan. Program ini terbuka bagi lulusan S-1 maupun D-IV dari jurusan kependidikan dan nonkependidikan yang ingin memperoleh sertifikat pendidik.
Perkuliahan PPG dilaksanakan selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan atau LPTK penyelenggara PPG. Biaya pendidikannya mencapai Rp8,5 juta per semester atau Rp17 juta untuk dua semester, yang diberikan dalam bentuk beasiswa atau bantuan pemerintah bagi peserta lulus seleksi.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menyampaikan informasi tersebut melalui kanal YouTube resmi Ditjen GTK pada 3 Juli 2026. “Seluruh peserta yang dinyatakan seleksi lulus akan memperoleh bantuan biaya pendidikan selama mengikuti PPG,” kata Nunuk.
Syarat Utama untuk Mendaftar
Peserta harus merupakan warga negara Indonesia dan belum terdaftar sebagai guru di Dapodik maupun Simpatika. Usia pendaftar paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember 2026.
Selain itu, calon peserta wajib memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PD-Dikti. Nilai indeks prestasi kumulatif yang dipersyaratkan minimal 3,00 dan peserta harus mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan.
| Syarat | Ketentuan |
|---|---|
| Status | WNI dan belum terdaftar sebagai guru di Dapodik maupun Simpatika |
| Usia | Maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2026 |
| Pendidikan | Lulusan S-1 atau D-IV yang terdaftar di PD-Dikti |
| IPK | Minimal 3,00 |
| Seleksi | Wajib mengikuti seluruh tahapan yang berlaku |
Bidang Studi yang Dibuka
PPG bagi Calon Guru menyediakan total 30 bidang studi, terdiri dari 18 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan. Bidang umum yang disebutkan meliputi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan Sains, Pendidikan Jasmani, serta Pendidikan Luar Biasa.
Pilihan bidang kejuruan antara lain Teknik Otomotif, Desain Komunikasi Visual, Kuliner, Perhotelan, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, serta Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi. Peserta perlu memperhatikan kesesuaian latar belakang pendidikannya dengan ketentuan bidang studi yang dipilih saat pendaftaran.
Jadwal Seleksi yang Perlu Diperhatikan
Tahap awal seleksi dimulai dengan pendaftaran, kemudian dilanjutkan pengumuman hasil seleksi administrasi dan tes substantif. Peserta yang melaju akan mengikuti tes wawancara sebelum pengumuman hasil akhir seleksi.
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Pendaftaran | 27 Juni–25 Juli |
| Pengumuman seleksi administrasi | 26–28 Juli |
| Tes substantif | 3–7 Agustus |
| Pengumuman hasil tes substantif | 26 Agustus |
| Tes wawancara | 31 Agustus–16 September |
| Pengumuman hasil akhir seleksi | 21 September 2026 |
Informasi mengenai pembukaan pendaftaran ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Kemendikdasmen pada 22 Juli 2026. Pendaftar dapat menggunakan periode yang tersisa hingga 25 Juli untuk memastikan syarat administrasi, ijazah, dan nilai IPK telah memenuhi ketentuan.
