Pekerja informal kini bisa merasakan perlindungan kerja lengkap dengan biaya lebih terjangkau. Pemerintah memberikan diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga 50% untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama enam bulan ke depan.
Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan agar dapat diskon iuran 50% sangat mudah dilakukan melalui tiga jalur berbeda. Dengan iuran mulai dari Rp10.800 per bulan setelah diskon, pengemudi ojol, kurir, pedagang kecil, dan pekerja lepas lainnya tetap mendapat manfaat perlindungan maksimal.
Syarat dan Target Penerima Diskon BPJS Ketenagakerjaan
Program diskon khusus ini ditujukan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang bekerja mandiri tanpa ikatan kontrak perusahaan. Pemerintah menargetkan lebih dari 731.000 pekerja informal akan terdaftar sebagai peserta aktif program ini.
Kategori pekerja yang berhak mendapatkan diskon meliputi:
- Pengemudi ojek online dan ojek pangkalan
- Kurir barang dan makanan
- Pedagang kaki lima
- Sopir lepas
- Freelancer dan pekerja lepas lainnya
Manfaat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan perlindungan komprehensif dengan nilai santunan yang menggiurkan. Bahkan dengan iuran diskon, peserta tetap mendapat manfaat penuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Manfaat utama yang diperoleh antara lain:
- Santunan kecelakaan kerja hingga 56 kali upah untuk kasus cacat atau kehilangan fungsi tubuh
- Santunan kematian hingga 48 kali gaji akibat kecelakaan kerja
- Beasiswa pendidikan senilai Rp174 juta untuk dua anak jika peserta meninggal dunia
- Santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta bagi ahli waris
Panduan Lengkap Pendaftaran Online
Pendaftaran melalui website resmi merupakan cara termudah dan tercepat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Proses ini bisa diselesaikan dari rumah tanpa perlu antre panjang di kantor.
Langkah-langkah pendaftaran online:
- Kunjungi situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik menu “Pendaftaran Peserta”
- Pilih kategori “Bukan Penerima Upah (BPU)”
- Lengkapi empat tahap registrasi secara berurutan
- Simpan bukti pendaftaran untuk verifikasi selanjutnya
Dokumen yang harus disiapkan meliputi surat keterangan usaha dari kelurahan/desa, fotokopi KTP dan KK, serta pas foto ukuran 2×3 sebanyak satu lembar.
Daftar Melalui Aplikasi JMO
Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) menawarkan kemudahan pendaftaran langsung dari smartphone dengan fitur monitoring status kepesertaan real-time. Aplikasi ini tersedia gratis di Google Play Store dan App Store.
Cara pendaftaran via aplikasi JMO:
- Unduh aplikasi JMO di toko aplikasi ponsel
- Buat akun baru dengan memilih “Ya, Saya Sudah Daftar”
- Pilih jenis kepesertaan: Bukan Penerima Upah
- Masukkan data diri lengkap sesuai KTP
- Verifikasi melalui email dan SMS yang dikirimkan sistem
Setelah akun aktif, peserta dapat memantau status pembayaran dan klaim langsung melalui aplikasi tanpa perlu datang ke kantor.
Pendaftaran Langsung di Kantor
Bagi yang lebih nyaman dengan layanan tatap muka, pendaftaran offline tetap tersedia di berbagai lokasi strategis. Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan agar dapat diskon iuran 50% melalui jalur offline memberikan kepastian proses yang lebih personal.
Lokasi pendaftaran offline:
- Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia
- Service Point Office (SPO) di bank-bank mitra
- Agen resmi seperti Perisai atau komunitas pekerja terdaftar
Pastikan membawa semua dokumen persyaratan untuk mempercepat proses verifikasi dan aktivasi kepesertaan. Dengan diskon 50% selama enam bulan, pekerja informal kini memiliki kesempatan emas mendapatkan perlindungan kerja berkualitas dengan biaya sangat terjangkau.
