Mensos Ajak Masyarakat Aktif Koreksi Data Penerima Bansos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengimbau masyarakat untuk aktif mengoreksi data penerima bantuan sosial (bansos). Hal ini dilakukan guna memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran kepada warga yang benar-benar berhak.
Ajakan ini disampaikan merespons keluhan di media sosial yang mempertanyakan akurasi data penerima bansos dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS). Mensos menyebutkan bahwa koreksi data menjadi langkah penting untuk memastikan penerima manfaat adalah kelompok sasaran yang tepat.
Seorang warga Kota Pematangsiantar, Dharma Muthe, mengunggah video viral di media sosial yang mempertanyakan ketidakterimaannya bansos padahal masuk kategori penerima, sementara tetangganya yang dinilai sudah mampu justru menerima bantuan. Kasus ini menjadi salah satu contoh keresahan masyarakat terkait data bansos.
Mensos menjelaskan bahwa perbaikan data tidak bisa dilakukan secara instan karena membutuhkan verifikasi lapangan. Dinamika sosial yang terus berubah memerlukan pembaruan data secara berkala agar bantuan lebih akurat dan tepat sasaran.
Masyarakat dapat menyampaikan usulan atau sanggahan melalui beberapa saluran resmi Kementerian Sosial. Salah satunya adalah aplikasi Cek Bansos yang dapat diakses untuk mengajukan koreksi data penerima.
Selain aplikasi, warga juga bisa menghubungi pusat layanan 021-171 yang aktif 24 jam. Layanan pesan cepat melalui WhatsApp juga sudah disiapkan untuk memudahkan masyarakat memberikan data pendukung.
Mensos menegaskan masyarakat harus melampirkan bukti pendukung seperti foto kondisi rumah dan informasi keluarga penerima manfaat. Data tersebut akan mempercepat proses verifikasi agar tindak lanjut dapat segera dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Kementerian Sosial mendapat penugasan menyalurkan bansos melalui Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, dan BLTS untuk triwulan IV dengan kuota lebih dari 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut diberikan dengan nilai antara Rp900 ribu hingga Rp1,2 juta.
Penyaluran telah dilakukan dalam tiga tahap dengan mitra penyalur PT Pos Indonesia dan Himbara. Tahap pertama mencapai hampir 16 juta KPM, tahap kedua menyasar 11,6 juta KPM, dan tahap ketiga dijadwalkan sekitar Desember.
Para penerima manfaat adalah keluarga yang telah diverifikasi sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik. Upaya perbaikan data ini bertujuan agar penyaluran bansos semakin tepat dan efektif.
Masyarakat diharapkan terus berpartisipasi aktif memberikan koreksi data agar bantuan sosial dapat menjangkau penerima yang tepat dan memberikan dampak positif yang maksimal.
Baca selengkapnya di: tribratanews.polri.go.id