Polda Metro Jaya Konfirmasi Terima Laporan Dugaan Perzinahan A dengan Bukti Lengkap

Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Perzinahan Artis IR

Polda Metro Jaya membenarkan menerima laporan dugaan perzinahan yang melibatkan artis IR. Laporan resmi diterima oleh Subdit Renakta pada Senin, 24 November.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, pelaporan ini diajukan pada Sabtu, 22 November. Namun sampai kini, belum ada rencana pemanggilan terhadap terlapor maupun saksi.

Pelapor membawa sejumlah bukti pendukung saat melapor ke polisi. Bukti tersebut hanya diperlihatkan saat pelaporan dan belum diserahkan ke penyidik untuk dianalisis lebih lanjut.

"Kami belum melakukan pemanggilan karena masih dalam tahap penerimaan laporan dan verifikasi awal," jelas Kombes Pol. Budi. Proses penyelidikan masih menunggu perkembangan dari analisis bukti-bukti yang diajukan.

Kasus ini masih masuk dalam tahap awal penanganan di Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengumpulkan fakta dan data yang valid.

Adapun langkah-langkah yang akan ditempuh kepolisian dalam menangani laporan dugaan perzinahan ini adalah:

  1. Verifikasi dan analisis bukti yang dibawa pelapor.
  2. Pendalaman keterangan dari pelapor serta saksi terkait.
  3. Penentuan status hukum terlapor berdasarkan hasil penyelidikan.

Polda Metro Jaya menegaskan akan menjalankan prosedur hukum sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengedepankan prasangka. Semua pihak diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini akan diumumkan oleh pihak berwenang sesuai kebutuhan. Sementara itu, publik diharapkan untuk sabar menunggu hasil investigasi lebih lengkap dari penyidik Polda Metro Jaya.

Baca selengkapnya di: tribratanews.polri.go.id
Exit mobile version