Sejumlah kepala SMA dan SMK di Sulawesi Selatan memilih mengundurkan diri setelah proses evaluasi tata kelola dan keuangan berlangsung. Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan menegaskan bahwa langkah itu muncul di tengah pembinaan organisasi yang memang dirancang untuk memperkuat mutu pendidikan dan layanan kepada peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, menyebut evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan efektif, profesional, dan akuntabel. Ia menegaskan hasil evaluasi menjadi salah satu dasar dalam penempatan maupun keberlanjutan penugasan kepala sekolah.
Evaluasi menyentuh tata kelola dan keuangan
Andi Iqbal menjelaskan bahwa evaluasi terhadap seluruh kepala sekolah mencakup berbagai aspek, termasuk tata kelola dan keuangan. Menurut dia, penilaian dilakukan menyeluruh agar sekolah dikelola secara optimal, transparan, dan tetap berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Ia juga menilai proses evaluasi merupakan hal yang lazim dalam sistem pemerintahan. Dalam pandangannya, mekanisme ini menjadi instrumen untuk memperkuat kualitas manajemen pendidikan di lingkungan sekolah.
Pengunduran diri disebut keputusan pribadi
Terkait kepala sekolah yang mengajukan pengunduran diri, Andi Iqbal menegaskan keputusan tersebut berasal dari masing-masing individu. Ia menyebut langkah itu diambil secara pribadi dan sukarela setelah mempertimbangkan hasil evaluasi yang telah berlangsung.
Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan juga memastikan seluruh proses evaluasi dijalankan secara objektif, profesional, dan mengacu pada peraturan perundang-undangan. Prinsip tata kelola pemerintahan yang baik menjadi dasar dalam pelaksanaannya.
Proses belajar tetap berjalan normal
Di tengah evaluasi yang berjalan, Dinas Pendidikan menegaskan aktivitas belajar mengajar di seluruh SMA dan SMK di Sulawesi Selatan tetap normal. Pemerintah memastikan proses pembelajaran tidak terdampak oleh dinamika pengunduran diri sejumlah kepala sekolah tersebut.
Andi Iqbal menyampaikan bahwa pendidikan adalah layanan publik yang harus terus berjalan. Karena itu, sekolah-sekolah di Sulawesi Selatan tetap diminta menjaga kelancaran pembelajaran sambil pemerintah provinsi melanjutkan penguatan kualitas pendidikan melalui tata kelola yang transparan dan profesional.
