KJRI Hong Kong mengonfirmasi bahwa tujuh WNI meninggal dunia akibat kebakaran besar di kompleks Wang Fuk Court, Hong Kong. Korban tersebut semuanya merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) perempuan yang bekerja di sektor domestik.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan kepolisian setempat, jumlah WNI yang menjadi korban jiwa terus bertambah. KJRI juga melaporkan bahwa proses identifikasi jenazah masih berlangsung dan pihaknya tengah bekerja sama dengan otoritas Hong Kong untuk memastikan penanganan sesuai prosedur.
Data dan Verifikasi Korban WNI
KJRI mencatat ada sekitar 140 WNI yang tinggal dan bekerja di kawasan pemukiman tersebut. Dari jumlah tersebut, keberadaan dan kondisi 61 orang telah berhasil dikonfirmasi, termasuk para korban meninggal dunia. Sebanyak 79 WNI lainnya masih dalam proses verifikasi untuk memastikan keberadaan dan kondisi mereka.
Pemeriksaan lapangan dan konsolidasi data ketenagakerjaan dilakukan secara intensif oleh KJRI untuk mendapatkan informasi yang akurat. Pendataan ini penting untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada keluarga korban dan warga yang terdampak.
Upaya Pendampingan dan Bantuan KJRI
Untuk membantu para WNI yang terdampak, KJRI membuka posko layanan di Tai Po Community Center. Posko ini menyediakan berbagai kebutuhan darurat seperti layanan paspor dan bantuan logistik bagi para korban dan keluarganya.
Selain itu, KJRI menyalurkan bantuan logistik ke tempat penampungan sementara sebagai bagian dari respons mereka. Langkah-langkah ini diambil agar dukungan langsung dapat diberikan secara efektif dan tepat sasaran.
Kondisi Korban dan Jumlah Total Korban Kebakaran
Kebakaran hebat yang terjadi pada Rabu, 26 November 2025, menewaskan 128 orang dan melukai 79 lainnya di kawasan Wang Fuk Court. Korban jiwa merupakan campuran dari berbagai warga, termasuk tujuh WNI yang telah dikonfirmasi.
Awalnya, dua WNI meninggal dunia dan dua lainnya dirawat karena luka-luka. Namun, jumlah korban meninggal dari kalangan WNI bertambah seiring proses identifikasi yang masih berjalan.
Proses Penyidikan Kebakaran
Pihak berwenang Hong Kong telah menetapkan sebelas orang sebagai tersangka terkait kebakaran tersebut. Mereka diduga melakukan manslaughter, yakni tindakan yang mengakibatkan kematian tanpa niat sengaja.
Polisi masih menyelidiki penyebab utama kebakaran. Diduga, rangka bambu yang digunakan dalam renovasi gedung menjadi salah satu pemicu cepatnya penyebaran api.
Berikut rangkuman kondisi dan langkah KJRI terkait insiden kebakaran di Hong Kong:
- WNI meninggal akibat kebakaran: 7 orang, semua PMI perempuan sektor domestik
- Jumlah WNI terdampak: sekitar 140 orang tinggal dan bekerja di lokasi
- Jumlah WNI terverifikasi: 61 orang, kondisi sudah diketahui
- WNI dalam proses verifikasi: 79 orang
- Posko layanan KJRI: dibuka di Tai Po Community Center
- Bantuan: penyaluran logistik dan layanan paspor darurat
- Total korban kebakaran: 128 tewas, 79 luka-luka
- Penyidikan: 11 tersangka ditahan dengan tuduhan manslaughter
KJRI terus memantau perkembangan situasi dan memberikan pendampingan maksimal. Mereka juga mengimbau masyarakat agar tetap bersabar dan mengikuti informasi resmi dari KJRI Hong Kong dan otoritas setempat.
Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi masyarakat Indonesia terutama keluarga para korban PMI. Pemerintah Indonesia melalui KJRI berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum dan kemanusiaan penuh kepada seluruh WNI yang terkena musibah.
Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com
