Konflik politik global saat ini semakin memanas dengan berbagai manuver operasi militer yang melibatkan negara-negara besar. Di tengah dinamika tersebut, Indonesia didorong untuk tetap menjaga prinsip perdamaian abadi sesuai amanat konstitusi negara.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya menempatkan konflik global dalam konteks mencapai perdamaian dan keadilan sosial sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Pernyataan ini disampaikan saat pembukaan diskusi daring terkait operasi militer Amerika Serikat di Venezuela.
Menurut Lestari, dampak konflik antarnegara seperti antara AS dan Venezuela tidak hanya dirasakan langsung oleh negara tersebut, tetapi juga berimbas pada berbagai sektor di negara-negara lain, termasuk Indonesia. Ia mengingatkan agar Indonesia bersikap realistis dan waspada terhadap perubahan dan pergeseran kekuatan global yang akan berpengaruh signifikan pada stabilitas ekonomi tahun 2026.
Lestari menambahkan bahwa Indonesia harus mengantisipasi potensi dampak konflik global tersebut dengan langkah-langkah yang mengedepankan perdamaian dunia dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sikap ini dinilai krusial agar Indonesia tidak terjerumus ke dalam konflik berkepanjangan yang merugikan banyak pihak.
Kondisi Kedaulatan Nasional dalam Dinamika Global
Guru Besar St. Petersburg State University, Prof. Connie Rahakundini Bakrie, menyatakan bahwa kedaulatan negara saat ini bersifat kondisional, terutama bagi negara-negara yang tidak memiliki kekuatan besar. Ia menilai bahwa Presiden AS Donald Trump cenderung menolak pembatasan dalam kebijakan luar negerinya, sehingga pendekatan multilateral menjadi hambatan.
Connie menekankan perlunya Indonesia memiliki sumber daya manusia yang tepat untuk mengelola kekayaan negara secara maksimal. Isu-isu strategis seperti sumber daya alam dan hak asasi manusia sering kali dijadikan dalih oleh negara kuat untuk melakukan intervensi terhadap negara lain.
Pengamat Pertahanan Andi Widjajanto mempertanyakan apakah kebijakan Amerika Serikat saat ini benar-benar merupakan kebijakan negara atau cerminan kebijakan pribadi pemerintahan Trump. Ia berpendapat bahwa operasi militer di Venezuela merupakan suatu anomali dan tidak mudah ditiru oleh Amerika Serikat di negara lain dalam waktu dekat.
Pelanggaran Kedaulatan dan Implikasi Global
Ketua Departemen Ilmu Hubungan Internasional UGM, Ririn Tri Nurhayati, menyatakan bahwa operasi militer AS di Venezuela adalah bentuk pelanggaran kedaulatan negara yang dijamin oleh Piagam PBB. Ririn menyoroti kondisi sistem hukum global yang cenderung anarkis, di mana negara-negara besar memaksimalkan kekuasaannya untuk menekan kompetitor potensial.
Menurut Ririn, Indonesia hendaknya memperkuat kerja sama bilateral dan multilateral di kancah internasional sekaligus menjaga stabilitas dalam negeri. Pendekatan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan posisi tawar dan menghindari dampak negatif konflik besar global.
Peneliti Hubungan Internasional CSIS, Andrew W. Mantong, menjelaskan bahwa operasi militer di Venezuela menunjukkan fenomena baru dalam geopolitik, yaitu penguasaan suatu negara tanpa menghancurkan batas-batas teritorialnya. Ia juga menyoroti bahwa kerentanan Venezuela dipicu oleh ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola politik dan sumber daya secara efektif, sehingga membuka peluang intervensi asing.
- Konflik global berdampak luas tidak hanya pada negara yang berseteru, tetapi juga pada negara lain seperti Indonesia.
- Indonesia perlu sikap realistis dan waspada menghadapi dinamika global tahun 2026.
- Kedaulatan negara saat ini kondisional dan rawan intervensi oleh kekuatan besar.
- Kerja sama internasional dan penguatan dalam negeri sangat penting bagi stabilitas Indonesia.
- Konflik di Venezuela menunjukkan bahwa penguasaan geopolitik tidak harus melalui perusakan fisik wilayah.
Dengan perkembangan situasi global yang semakin kompleks, Indonesia harus konsisten memegang prinsip perdamaian dan menjunjung keadilan sosial sesuai amanat undang-undang dasar. Sikap ini menjadi landasan penting untuk mengantisipasi pengaruh negatif konflik internasional yang dapat berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat dan nasional.
Baca selengkapnya di: www.medcom.id






