Ribuan WNI Eks Sindikat Penipuan Online Melapor ke KBRI Phnom Penh, Penanganan Diperkuat

Sebanyak 2.277 Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah terlibat dalam sindikat penipuan daring telah melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh sejak 16 Januari hingga 24 Januari 2026. Mereka melaporkan diri untuk mendapatkan bantuan kepulangan ke Indonesia menyusul operasi besar Pemerintah Kamboja yang membongkar pusat-pusat penipuan online di wilayah tersebut.

Pada 24 Januari 2026, tercatat 122 WNI datang melapor, menurun dibandingkan puncak awal yang mencapai lebih dari 200 laporan per hari. Meski ada penurunan, KBRI Phnom Penh tidak mengendurkan upaya penanganan dan justru memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait di Indonesia serta otoritas Kamboja.

Koordinasi Intensif untuk Penanganan Kasus
Mulai hari kesembilan penanganan lonjakan laporan, KBRI terus bekerja sama dengan kementerian terkait di Tanah Air dan pemerintah setempat. Pada 24 Januari, tim dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI telah hadir di Phnom Penh. Tim ini membantu pendataan, assessment kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk WNI tanpa dokumen perjalanan resmi.

Penampungan dan Pengawasan WNI
Sebagian besar WNI yang melapor kini tinggal mandiri di berbagai guest house di Phnom Penh. KBRI secara aktif memantau kondisi mereka di lokasi-lokasi tersebut. Untuk WNI yang membutuhkan, KBRI sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kamboja dalam menyediakan fasilitas penampungan sementara. Tempat ini dilengkapi dengan kebutuhan dasar demi menjaga keamanan dan kenyamanan sambil menunggu proses kepulangan selesai.

Upaya Mempercepat Proses Kepulangan
KBRI menegaskan akan terus mengupayakan proses pemulangan WNI secara bertahap sesuai prosedur yang berlaku. Kehadiran fasilitas penampungan terpusat juga diharapkan mempercepat pendataan dan penerbitan dokumen perjalanan. Selama proses berlangsung, WNI diimbau untuk bersabar, mematuhi prosedur, serta menjaga komunikasi dengan keluarga agar mendapat dukungan selama menunggu kepulangan ke tanah air.

Langkah Penanganan KBRI dan Pemerintah

  1. Menerima laporan langsung dari WNI terkait kasus penipuan daring.
  2. Melakukan pendataan dan assessment kasus secara menyeluruh.
  3. Memfasilitasi penerbitan dokumen perjalanan seperti SPLP.
  4. Memantau dan mengatur penampungan sementara bagi WNI yang membutuhkan.
  5. Menjalin koordinasi intensif dengan kementerian di Indonesia dan otoritas Kamboja.
  6. Mengimbau WNI tetap mengikuti prosedur dan menjaga komunikasi dengan keluarga.

Dengan adanya sinergi antara KBRI Phnom Penh, instansi pemerintah, dan pihak setempat, diharapkan penanganan kasus WNI eks sindikat penipuan daring dapat berjalan efektif dan aman. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang kurang jelas, guna menghindari kasus serupa di masa mendatang.

Baca selengkapnya di: mediaindonesia.com
Exit mobile version