Justice Department Izinkan Anggota Kongres Akses File Epstein Tanpa Sensor Mulai Senin

Departemen Kehakiman Amerika Serikat akan membuka akses bagi anggota Kongres untuk melihat versi dokumen Jeffrey Epstein yang tidak disunting mulai Senin mendatang. Langkah ini merupakan tanggapan atas permintaan transparansi terkait lebih dari 3 juta file yang telah dirilis menyusul undang-undang yang disahkan Kongres tahun lalu.

Menurut surat resmi yang diperoleh oleh Associated Press, anggota legislatif hanya dapat mengakses dokumen-dokumen tersebut di komputer milik Departemen Kehakiman setelah memberikan pemberitahuan 24 jam sebelumnya. Hanya anggota Kongres yang diperbolehkan mengakses file ini, sementara staf mereka tidak diizinkan, dan mereka hanya bisa mencatat secara manual tanpa membuat salinan elektronik.

Detail pengaturan akses file Epstein

  1. Akses hanya berlaku untuk anggota Kongres, bukan staf.
  2. Peninjauan dokumen dilakukan melalui komputer khusus di Departemen Kehakiman.
  3. Anggota Kongres wajib memberitahukan rencana kunjungan 24 jam sebelumnya.
  4. Tidak diperbolehkan menggandakan dokumen secara elektronik, hanya mencatat secara manual.
  5. File yang dapat diakses merupakan versi tanpa sensor (unredacted) dari dokumen yang sudah dirilis.

Langkah ini terjadi setelah Departemen Kehakiman menghadapi kritik atas keterlambatan pelepasan dokumen dan banyaknya penyuntingan yang menghilangkan informasi penting, termasuk foto dan data pribadi korban. Sebagian besar dari sekitar 6 juta dokumen terkait Epstein belum dirilis secara keseluruhan.

Republik Ro Khanna, salah satu pengusul Epstein Files Transparency Act, menyebut kebijakan ini sebagai kemenangan nyata perjuangan Kongres. Ia menegaskan bahwa tekanan dari legislatif mampu memaksa Departemen Kehakiman untuk lebih terbuka pada publik dan penegak hukum tentang kasus Epstein.

Beberapa email yang disorot oleh Khanna menunjukkan adanya arahan langsung mengenai pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Publikasi berkas kasus ini pun telah memicu penyelidikan di berbagai negara mengenai individu-individu berpengaruh yang diduga memiliki hubungan dengan Epstein.

Jeffrey Epstein meninggal dunia dengan cara bunuh diri di sel penjara New York pada 2019 saat tengah menghadapi dakwaan melakukan pelecehan dan perdagangan seksual terhadap puluhan anak di bawah umur. Kasus ini muncul kembali meski sebelumnya Epstein melakukan perjanjian rahasia dengan jaksa federal di Florida lebih dari satu dekade sebelumnya, yang membuat dia tidak dijatuhi hukuman atas tuduhan serupa.

Permintaan anggota Kongres untuk akses penuh dokumen ini menjadi bagian penting dari dorongan agar seluruh pihak yang mengetahui atau membantu aktivitas Epstein bisa diusut dengan tuntas. Kasus ini juga menjadi sorotan global terkait bagaimana jaringan kekuasaan dan kekayaan bisa melindungi pelaku kejahatan berat seperti perdagangan manusia dan pelecehan anak.

Exit mobile version