Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyerahkan 21 rumah relokasi kepada keluarga korban kebakaran Pasar ITCI di Kilometer 5, Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Penyerahan simbolis dilakukan Bupati PPU Mudyat Noor kepada warga, bertepatan dengan kegiatan Safari Jumat di Masjid At-Taqwa, Maridan.
Bantuan itu diberikan kepada 21 kepala keluarga yang terdampak kebakaran pada November 2022. Di lokasi penyerahan, kunci rumah diserahkan secara simbolis dan disaksikan Sekretaris Daerah PPU Tohar, para asisten, staf ahli bupati, sejumlah kepala OPD, serta warga Maridan.
Tanggung jawab pemerintah atas warga terdampak bencana
Mudyat menegaskan bahwa penyelesaian program relokasi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang terdampak bencana. Ia menyebut pemerintah perlu menjalankan program pembangunan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Menurut Mudyat, kebijakan pembangunan juga harus tetap mengedepankan asas keadilan bagi seluruh masyarakat. Ia menekankan bahwa harapan warga menjadi perhatian pemerintah, tetapi penyelesaian persoalan lama tidak boleh memunculkan masalah baru.
Pemerintah daerah, lanjutnya, tidak hanya memusatkan pembangunan pada infrastruktur. Pemkab PPU juga berupaya menyentuh aspek sosial kemasyarakatan, termasuk penyediaan hunian layak bagi warga yang terdampak bencana.
Lokasi relokasi dan fasilitas yang dibangun
Relokasi rumah bantuan itu berada di RT 6 Jalan Mariko, yang menghubungkan Maridan dan Riko. Pekerjaan fisik proyek dikerjakan oleh CV Rafa Jaya Mandiri dengan pengawasan CV Borneo Raung Desain.
Sebanyak 21 unit rumah dibangun di lokasi tersebut. Setiap rumah dilengkapi fasilitas sanitasi berupa septic tank biogas untuk mendukung kualitas lingkungan permukiman baru.
Latar belakang kebakaran Pasar Maridan
Kebakaran yang terjadi di Pasar Maridan pada November 2022 menghanguskan puluhan kios serta rumah warga. Sebagian bangunan berada di atas lahan Hak Guna Usaha PT ITCI Kartika Utama, sehingga pemerintah daerah kemudian memprogramkan relokasi warga dan pasar ke lokasi baru yang dinilai lebih aman di wilayah Kelurahan Maridan.
Pembangunan rumah relokasi itu memakai anggaran APBD Kabupaten PPU Tahun 2025 sebesar Rp6.962.590.000. Masa pelaksanaannya ditetapkan 150 hari kalender sejak penandatanganan kontrak pada 25 Juni 2025.
Penataan wilayah Sepaku terus berjalan
Dalam kesempatan yang sama, Mudyat juga menyinggung perkembangan pembangunan di Kecamatan Sepaku. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat, mulai dari infrastruktur jalan hingga penataan wilayah pasca kehadiran Ibu Kota Nusantara.
Ia menambahkan, rencana penataan wilayah dan pemekaran kecamatan juga terus dibahas agar pelayanan publik bisa berjalan lebih optimal. Pemerintah daerah, kata Mudyat, akan terus melakukan penataan secara bertahap sesuai regulasi yang berlaku.
